jpnn.com - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo menyebut kematian mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Sepesialis) Anestesi Aulia Risma Lestari menjadi momentum evaluasi bersama.
Suharnomo mengatakan evaluasi itu tidak hanya terkait penyelengaraan pendidikan dokter spesialis, tetapi juga untuk semua pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Dekan FK Undip Syok setelah Praktiknya di RS Kariadi Ditangguhkan
"Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Senin (2/9).
"Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya," katanya.
BACA JUGA: Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
Suharnomo menilai bahwa penyelidikan peristiwa meninggalnya dokter Aulia sudah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan semua pihak.
Menurutnya, jika itu dibiarkan, bukan saja penyelenggara pendidikan tinggi yang dirugikan, efeknya bisa ke mana-mana termasuk mengganggu komitmen untuk menyediakan dokter spesialis yang dicanangkan pemerintah.
BACA JUGA: Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi
"Kita juga punya kewajiban moral menjaga rasa hati keluarga almarhumah dokter Aulia yang pasti akan lebih suka jika apa yang mereka alami menjadi sesuatu yang dikenang karena membawa kebaikan dalam kehidupan bersama," kata Suharnomo.
Karena itu, dirinya mengajak semua pihak mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan menatap ke depan melakukan hal-hal yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing kembali.
Guru Besar Manajemen Sumber Daya Manusia itu menyatakan ajakan ini, bukan semata untuk kepentingan Undip, tetapi kepentingan bersama.
"Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan. Undip ini statusnya badan hukum milik negara, tetapi keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat," ujarnya.
Terkait masalah perundungan, teemasuk dugaan tindakan pemalakan oleh senior, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. Dalam konteks ini, pihaknya membuka diri dan bersikap kooperatif sejak peristiwa ini terjadi.
Baginya, Undip bukan saja kooperatif, tetapi juga transparan. Suharnomo merasa heran dengan munculnya tuduhan bahwa kampus menutup-nutupi peristiwa itu.
"Untuk apa kami menutupi-nutupi. Ini era digital di mana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat," katanya.(mcr5/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma