Polda Jateng Geledah Disdagperin Boyolali terkait Korupsi Pasar Hewan Sunggingan

Sabtu, 31 Agustus 2024 – 17:02 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng) menggeledah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terkait dugaan korupsi, Jumat (30/8).

Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

BACA JUGA: Polda Jateng Usut Dugaan Perundungan Dokter PPDS Anestesi Undip

Dia bilang dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali sudah naik penyidikan.

"Kasus tipikor di Disdagperin Boyolali. Sudah naik tahap penyidikan," kata Kombes Dwi melalui layanan perpesanan.

BACA JUGA: Kejutan PDIP di Pilgub Jabar Bikin Cagubnya Kaget, Ono Surono Menyentil Mulyono

Kendati demikian, dia enggan menjelaskan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut.

Dia menyebut informasi lainnya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Dirut PT. Deka Sari Perkasa Rachmat Djangkar

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direskrimsus Polda Jateng itu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada 2023.

"Hari ini tim Ditreskrimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV," kata Kombes Artanto melalui layanan perpesanan.

Berikut sejumlah tempat yang digeledah oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng:

1. Kantor CV Laksana Adi Prima
2. Rumah Direktur Cv Laksanan Adi Prima
3. Kantor CV KH Beton
4. Kantor Disdagperin Boyolali
5. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boyolali
6. Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali.(mcr5/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler