Kantor Disdukcapil Geger, Alimuddin Meninggal Seusai Rekam e-KTP

Rabu, 16 Maret 2022 – 15:39 WIB
Alimuddin saat proses perekaman e-KTP di Disdukcapil Bulukumba. Foto: palpres

jpnn.com, BULUKUMBA - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bulukumba digegerkan dengan kejadian meninggalnya seorang bernama Alimuddin.

Pria 55 tahun itu meninggal dunia setelah menyelesaikan proses rekam e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bulukumba, Selasa (15/3).

BACA JUGA: 11 Tahun Petentengan, Iqbal tak Berkutik Saat Nongkrong di Kafe, Rasain!

Detik-detik peristiwa itu terekam oleh seseorang dan kemudian viral di media sosial Facebook.

Akun pengunggahnya ialah Imha Nurhalima Hafsin.

BACA JUGA: Lagi dan Lagi, Oknum Polisi Diduga Bikin Malu Polri, Parah Banget

Kepala Dinas Dukcapil Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan Alimuddin mendatangi kantor untuk mengurus KTP buat keperluan berobat.

“Dalam kondisi sakit. Almarhum mau urus BPJS, tetapi belum punya KTP,” ujar Sukarniaty, Rabu (16/3).

BACA JUGA: Viral Video Guru SMK Tampar Murid, Ketua PGRI Angkat Suara, Tegas!

Alimuddin baru kembali dari Malaysia. Sempat dirawat selama empat hari di rumah sakit.

Namun, lantaran tidak memiliki BPJS, Alimuddin keluar rumah sakit dan mengurus KTP ke Kantor Disdukcapil setempat.

Sukarniaty, perekaman juga berlangsung sangat singkat, hanya biometrik.

“Selesai merekam, pas korban keluar langsung lunglai. Dikira pingsan. Para staf sempat menuntun syahadat, tetapi korban sudah tidak merespons lagi,” ungkapnya.

Alimuddin meninggal dunia setelah menjalani perekaman Biometrik.

"KTP elektroniknya sempat tercetak," jelas Sukarniaty.

Dalam kesempatan sama, salah satu keluarga almarhum, Anisa Keseng mengatakan Alimuddin memang tidak memiliki identitas.

"Dia baru saja kembali dari Malaysia. Dia sebelumnya bekerja sebagai TKI," kata Anisa.

Kondisi fisik almarhum, lanjut dia, memang lemah saat pengurusan e-KTP. (palpres/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IRT Meninggal Saat Antre Minyak Goreng, Wali Kota Samarinda Keluarkan Perintah tegas


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler