jpnn.com, TOBA - Lagi dan lagi, dua oknum polisi yang bertugas di Polres Toba mencoreng nama baik Polri.
Oknum berinisial MP dan NS itu diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
BACA JUGA: Polres Lubuklinggau Umumkan Nasib 4 dari 6 Oknum Polisi Ini, Segera Dilaksanakan
Kasus kejahatan oleh oknum polisi itu terungkap setelah jajaran Polres Toba menangkap seorang pengedar sabu berinisial RRM alias Karlo pada Kamis (10/2) lalu.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap RRM, akhirnya muncul dugaan keterlibatan dua oknum aparat itu.
BACA JUGA: Viral Video Guru SMK Tampar Murid, Ketua PGRI Angkat Suara, Tegas!
"Ada Indikasi dua personel Polres Toba ini juga terlibat," kata Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Selasa kemarin.
Dia mengatakan MP dan NS masih dalam pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
BACA JUGA: 11 Tahun Petentengan, Iqbal tak Berkutik Saat Nongkrong di Kafe, Rasain!
"Sampai saat ini mereka masih dalam proses hukum di Polda. Jadi, kami masih menunggu hasil pemeriksaan," imbuhnya.
Bungaran memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Polri tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang terlibat pelanggaran kode etik.
"Jika keduanya terbukti bersalah, akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia," tegasnya. (mcr22/jpnnsumut)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tahan 2 Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha