Kantor DPRD Dibakar, Mendagri Minta Gubernur Kaji Perda LAD Gowa

Selasa, 27 September 2016 – 11:49 WIB
Anggota Komisi I DPRD Gowa, Niswah Dg Nginga terpaksa dievakuasi lewat jendela lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Sulsel, saat gedung dibakar massa Senin (26/9/2016). FOTO: MUHAMMAD IKSAN/FAJAR/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyayangkan aksi massa yang berujung pada perusakan serta pembakaran Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9) kemarin.

Pasalnya, Kantor DPRD merupakan rumah rakyat, tempat para wakil rakyat menerima aspirasi masyarakat. Karena itu, pembakaran pada akhirnya merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Dinkes Gandeng Dukun Bersalin untuk Ini

"Jadi saya sangat menyayangkan peristiwa tersebut‎. Harusnya kalau ada masalah dimusyawarahkan dengan baik, tidak perlu merusak gedung DPRD," ujar Mendagri, Selasa (27/9).

Selain menyayangkan peristiwa tersebut, ‎mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku‎ juga sudah meminta Gubernur Sulawesi Selatan, mempelajari pokok persoalan yang terjadi, yang memicu massa melakukan aksi anarkis. 

BACA JUGA: Kader PPP Dituduh Berzina, DPRD Periksa Perias Pengantin

"Kami meminta Gubernur Sulsel untuk mempelajari Perda Kabupaten Gowa (tentang Lembaga Adat Daerah,red). Kemudian melaporkan ke Kemendagri‎," ujar Tjahjo.

Sebagaimana diketahui, aksi berawal setelah sebelumnya sekitar seratus massa mengatasnamakan Forum Masyarakat Adat Sulsel, mendatangi Kantor DPRD Gowa. 

BACA JUGA: Waduh, Nakhoda Tenggelamkan Kapal Demi Hilangkan Barang Bukti

Mereka mendesak anggota dewan membatalkan Peraturan Daerah (Peda) LAD. Karena dinilai bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

Pasalnya, dalam Perda ‎yang baru direvisi tersebut, kini tercantum Bupati Gowa sebagai Ketua LAD. 

Padahal selama ini, Ketua LAD dijabat Keluarga Kerajaan Gowa, sebagaimana lembaga-lembaga adat lainnya di Indonesia.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Kerja di Gudang, Dua WN Tiongkok Disikat Imigrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler