jpnn.com - JAMBI – Ratusan petani yang berasal dari lima kabupaten di Jambi kemarin menggeruduk Kantor Gubernur Jambi Zumi Zola. Mereka merupakan korban konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.
Ratusan petani Jambi dan Suku Anak Dalam itu berasal dari Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, Tanjung Tajung Timur, dan Tebo.
BACA JUGA: Duh, Separuh Anak di Kabupaten Ini Bertubuh Pendek
Mereka menagih janji Gubernur Jambi Zumi Zola untuk menyelesaikan konflik lahan yang sudah berkepanjangan di Jambi.
Joko Supriyadi Nata, Korlap unjuk rasa mengatakan, perjuangan rakyat mempertahankan lahan mereka sudah sejak lama.
BACA JUGA: Razia Diwarnai Perlawanan Napi, Apa Hasilnya?
Perlawanan masyarakat SAD sejak tahun 1986 melawan perampasan lahan yang dilakukan PT Asiatic Persada. Kemudian perlawanan petani Kunangan Jaya I dan II Batanghari ketika tanah mereka diklaim oleh PT Agro Nusa Alam Sejahtera, PT Wanakasita Nusantara dan PT Restorasi Ekosistem Indonesia.
“Bahkan di Pemayung, perusahaan tanpa izin sudah mengubah fungsi kawasan Minapolitan menjadi kebun sawit,” katanya.
BACA JUGA: Wow, Bupati Ini Ingin Beli Narkoba Satu Kapal
Joko mengatakan, di Tanjabtim, masyarakat juga kehilangan tanah akibat diserobot Taman Nasional Berbak. Di Tebo, masyarakat adat dan petani harus menghadapi tanah mereka tumpang tindih dengan izin Hak Guna Perkebunan dan Hutan Tanam milik PT Limbah Kayu Utama.
“Akibatnya 15.000 KK petani menjadi korban. Petani kecewa, Pemerintah lebih senang memprivatisasi tanah dan kawasan hutan kepada pemodal ketimbang member ikan akses tanah kepada rakyat,” ujarnya.
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menuntut agar Gubernur segera tetapkan darurat agraria di Provinsi Jambi, dengan membentuk komite penyelesaian konflik agraria. Kemudian mereka juga meminta agar area seluas 3.550 Ha milik SAD dikembalikan.
Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Kailani, Asisten Setda Provinsi Jambi Bidang Pemerintahan. Sebab, Gubernur Jambi kemarin sedang tidak berada di kota Jambi, begitu juga dengan Wakil Gubenrur Jambi.
Kailani mengatakan memang konflik lahan ini sudahi jadi persoalan panjang. Namun, hal ini akan dilaporkannya kepada Gubernur Jambi. Kemudian akan dipelajari mana kewenangan Kabupaten, mana kewenangan Provinsi Jambi dan mana kewenangan Pusat. (fth/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusuh! Petugas BNN Lebam, Satu Dicekik Napi
Redaktur : Tim Redaksi