Kantor Hukum Yusril Buka Divisi Baru ‘Fintech Law & Digital Business Law’

Sabtu, 02 Oktober 2021 – 14:18 WIB
Yusril Izha Mahendra. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yusril Izha Mahendra terus mengembangkan Ihza & Ihza Law Firm yang dipimpinnya meski sedang digempur elite Partai Demokrat karena menjadi pengacara 4 anggota partai itu.

Kantor Hukumnya yang beralamat di Prosperity Tower District 8 SCBD dan Sunset Road Bali, Ihza & Ihza Law Firm SCBD Bali Office, saat ini telah membuka divisi baru yaitu ‘Fintech Law & Digital Business Law’.

BACA JUGA: Adik Yusril Izha Mahendra Tantang Petahana di Pilgub Babel

“Digempur orang karena menjalankan profesi, itu biasa,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/10/2021)

“Makin banyak diserang, kita harus makin kreatif,” kata Yusril.

BACA JUGA: Catat Nih Tujuh Fintech yang Tak Lagi Terdaftar di OJK

Divisi hukum yang baru di kantor Yusril itu memberi layanan jasa hukum seputar pengurusan beragam izin di bidang Fintech, Startup Fundraising, Regulatory Compliance dengan Peraturan Fintech, Mergers & Acquisition Fintech, Data Privacy, Digital Logistics, Peer-to-Peer Lending, Crypto Currency, Digital Banking, Internet-of-Things, Syariah Fintech Lending, Smart City Regulation dan kegiatan lain yang terkait dengan E-Commerce, Payment Gateway, E-Wallet dan E-Money serta E-Sport. Informasi yang lebih lengkap dapat dilihat di www.ihzalawfirm.com.

“Saya sendiri tidak pernah berhenti belajar untuk menguasai bidang-bidang hukum yang baru ini. Kantor kami didukung oleh para pengacara yang kompeten di bidang Fintech dan Digital Business ini,” ujar Yusril.

BACA JUGA: Bamsoet Minta Polri, Kemenkominfo dan OJK Tindak Tegas Fintech Ilegal

Menurut Yusril, kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif.

“Berbagai permasalahan hukum di bisnis Digital dan Financial Technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing,” ungkap Yusril.

Menurut Yusril, hal ini dikarenakan permasalahan hukum yang muncul dalam Bisnis Digital dan Fintech sangat spesifik dan khusus sehingga membutuhkan praktisi hukum yang sudah berpengalaman dan memiliki track record yang baik di dunia Digital dan Fintech.

Ditambah lagi, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Mari memajukan Indonesia dengan menjadi Smart, Innovative and Prosperous Country,” ujar Yusril.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler