Kantor Kemendagri Diserang, Begini Janji Kapolri

Kamis, 12 Oktober 2017 – 22:08 WIB
Sejumlah massa menyerang kantor Kemendagri, Rabu (11/10) petang. Aksi mengakibatkan sejumlah fasilitas Kemendagri mengalami kerusakan. Tiga orang mengalami luka. Foto: Ken Girsang/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan mengusut tuntas penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (11/10).

“Itu pasti kami proses,” tegas Tito di gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10).

BACA JUGA: Rapat di DPR, Kapolri Beber Penanganan Kasus Nikahsirri.com

Tito menambahkan, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan.

Tito juga mengingatkan semua pihak untuk menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.

BACA JUGA: Kapolri Pengin Tiga Tersangka First Travel Segera Diadili

"Jadi, kalau seandainya mereka melakukan kekerasan di Jakarta maupun di Papua, proses hukum harus tegak. (Kekerasan) tidak boleh terjadi," kata Tito.

Sejauh ini, ujar Tito, Polri baru mengamankan 15 terduga pelaku penyerangan. Kasus itu pun tengah diselidiki jajaran Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Tiga Brimob Tewas Tertembus Pelor, Ini Pemicunya

Dia sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz memproses pelaku jika unsur pembuktian terpenuhi.

“Bila ada yang terbukti, maka proses hukum lakukan," kata Tito. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Kemendagri Diserang, Ini Terduga Pelakunya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler