Kantor Koperasi Jadi Tempat Mesum, Digerebek

Minggu, 16 Oktober 2011 – 13:03 WIB

BIREUEN- Sebuah Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sekaligus mess karyawan, dibongkar warga Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Sabtu (15/10) dini hariWarga marah lantaran koperasi itu telah sekian lama dijadikan lokasi kumpul kebo

BACA JUGA: Soft Gun Diselundupkan via Pos

Perangkat desa setempat sudah beberapa kali mengingatkan, namun dicuekin
Hingga masyarakat dan para pemuda menangkap dua sejoli yang belum menikah saat tidur berduaan, sekitar pukul 02.00 wib.

Informasi yang dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), pelaku khalwat yakni Pagogap Pandiangan (23) warga Desa Bete Mele, Kecamatan Lembo, Morawali

BACA JUGA: Napi Jadi Bandar, Sipir Jadi Kurir

Sementara pasangan kencannya, Fira Maifianti (18) warga Desa Tanoeh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Selain itu, enam rekan tersangka yang dituduh mendukung perbuatan mesum ini, serta diduga kerap melakukan perbuatan serupa di lokasi itu, juga digelandang ke markas polisi syariat (WH) Bireuen
Diantaranya, Binsar Naiggolan bin Herman Nainggolan (23), Darwin bin Kristo (21) warga Seuneubok Teungoh, Peureulak Aceh Timur, Poltak Ferdinan Sihotang (25), Junaidi bin Abdullah (20) warga Tambon Baroeh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Nasir bin Marzuki (18) warga Kuala Leunge Baroh, Peureulak dan Mustaqim bin Abu Bakar (20)

BACA JUGA: Seminggu Ditahan, Tersangka Korupsi Tewas di Kamar Mandi

Mereka diamankan ke markas WH, karena dugaan terlibat aksi prostitusi terselubung pada lokasi yang berpaut beberapa meter dari Masjid Cot Gapu.

Sekdes Cot Gapu, Alfian kepada  Metro Aceh, menjelaskan, warga sudah gerah melihat aksi penghuni rumah di kantor ituPasalnya, setiap malam kerap terlihat perempuan berkumpul bersama para lelaki yang menetap di mess koperasi iniBahkan, hingga larut malam mereka masih terlihat bercengkramaNamun, karena berdalih ada kegiatan pekerjaan maka hanya ditegur dan diingatkan, agar tidak melakukan perbuatan melanggar Syariat IslamApalagi aktifitas mereka menjadi sorotan warga yang tak ingin desanya dikotori maksiat.

Menurut Alfian, kecurigaan lokasi itu menjadi arena kumpul kebo setelah beberapa waktu lalu, warga melihat tiga perempuan muda masih berada di kantor KSP hingga larut malamKondisi ini ternyata sudah sering terjadiNamun perangkat desa yang bersikap bijak hanya membatasi jam kerja kantor hingga pukul 22.00 wibApabila melanggar batas waktu ini, maka segala luapan amarah warga harus ditanggung sendiri.

“Karena mengabaikan peringatan itu, maka warga melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan pasangan lain jenis sedang tidur bersamaSedangkan dua kamar lain dihuni oleh beberapa lelaki,” jelas Alfian.

Kades Cot Gapu, Azhari, juga  yang mengecam perbuatan asusila dua sejoli iniDia mendukung tindakan warganya yang menciduk pasangan mesum itu, apalagi aktifitas prostitusi terselubung ini sudah tercium sejak awalBeruntung masyarakat dan pemuda setempat tidak bertindak anarkis.

”Kami mengecam keras aksi maksiat yang melanggar Syariat Islam iniKami mendukung proses sesuai hukum, sementara itu perangkat desa akan segera memusyawarahkan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah iniApakah diteruskan sesuai hukum syariat Islam, ataupun ditempuh jalur hukum adat,” ujar Azhari.

Kasi Penyidik dan Penyelesaian Masalah WH Bireuen, Drs Tgk M Daud saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan penyidikan terhadap semua tersangkaNamun, dari pengakuan Fira Maifianti keduanya sudah sering berhubungan badanBahkan selain tiga kali di TKP itu, juga pernah melakukannya di lokasi lain seperti di dalam mobil bersama PagogapPetugas ikut menyita beberapa HP, SIM, ATM dan beberapa surat penting milik tersangka(bah/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler