jpnn.com - SURABAYA - Bukannya menjadi pelayan masyarakat yang baik, Sekretaris Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Abdul Rachman, 54, malah terjerat sabu-sabu. Bahkan, dia dibekuk polisi saat menikmati barang haram itu di kantor kelurahan.
Rachman dicokok saat duduk sendirian di ruang rapat kantor kelurahan. Polisi kemudian menggeledah ruang kerja Rachman. Hasilnya, polisi menemukan 1 alat isap, 5 pipet, dan 1 klip kecil berisi sisa sabu. Semua barang bukti itu disimpan dalam dus kecil.
BACA JUGA: Pemuda Tewas Ditusuk Pemabuk
Kepada polisi yang memeriksanya, Rachman mengaku memakai sabu untuk menambah stamina. Sebab, menjelang pemilu, pekerjaannya menumpuk. Dengan demikian, dia sering harus lembur.
"Lebih kuat jika habis makai sabu. Saat ini saya harus menyiapkan laporan daftar pemilih tetap pemilu sehingga sering kerja sampai malam," kata Rachman kemarin (24/2).
BACA JUGA: Amankan Miras dan 300 Keping VCD Porno
Bapak tiga anak itu mengaku bisa bekerja habis-habisan setelah mengonsumsi sabu. "Target saya, pekerjaan hari ini harus tuntas hari ini juga. Jangan sampai ada yang tertunda," imbuhnya.
Pria asal Jalan Dapuan Baru, Gang IV, tersebut mengungkapkan membeli sabu dari tetangganya, Narto. Harganya Rp 200 ribu. "Baru dua bulan ini nyabu," ujarnya.
BACA JUGA: Periksa Istri Jenderal, Polisi Hadirkan Psikolog
Rachman membantah sering mengonsumsi sabu saat sedang bekerja. Biasanya dia memakai sabu saat di luar kantor. "Yang terakhir nyabu berdua di rumah Ruslan (keponakannya, Red). Kebetulan rumahnya dekat dengan kantor," jelasnya.
Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP I Ketut Madia mengatakan, tersangka ditangkap karena informasi masyarakat. Informasinya, kantor kelurahan sering dijadikan tempat anak-anak muda berpesta sabu. (zuk/mas/ib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicegat Wartawan, Istri Jenderal: Tabrak Saja, Tabrak Saja!
Redaktur : Tim Redaksi