Kantor Pajak di Daerah Kepala Naga Antre Panjang

Senin, 26 September 2016 – 08:21 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) dipadati para wajib pajak (WP) yang ingin menjadi peserta tax amnesty.

Hal itu terjadi karena periode pertama pengampunan pajak akan segera berakhir.

BACA JUGA: Luncurkan Jagoan Baru, Mitsubishi Bidik Market Share 20 Persen

Membeludaknya peminat membuat antrean panjang di sejumlah KKP. Misalnya, KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Jakarta Pusat Wahyu Tumakaka, KPP wilayah Jakarta Barat tergolong paling banyak dipadati WP yang ingin mengikuti program pengampunan pajak.

BACA JUGA: Premium Turun, Pertamax dan Pertalite Naik

’’Memang ada banyak pengusaha yang tinggal di sana. Jakarta Barat kan dianggap sebagai kepala naga,” ujarnya kemarin (25/9).

Wahyu melanjutkan, untuk mengatasi antrean panjang WP, kantor pusat menambah jumlah personel dari seluruh kanwil.

BACA JUGA: Pertamina Target Produksi BBM 2 Juta Barel Per Hari

Sebanyak 40 cubicle disediakan di kantor pusat pajak di Jalan Gatot Subroto untuk melayani seluruh WP yang ingin mendaftarkan hartanya.

Dia menuturkan, WP dari semua wilayah bisa mendaftar di kantor pusat.

’’Kalau di kantor pusat, bisa dari mana saja. Ini (akses, Red) kami buka sejak dua minggu lalu. Jadi, di kantor pusat, kami melayani WP dari sejumlah KPP,” ucapnya.

Namun, ternyata, kantor pusat pun tidak bisa menampung seluruh WP yang mendaftar beberapa hari terakhir.

Akhirnya, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi membuka akses pendaftaran di sejumlah KPP yang tergolong sepi pendaftar.

Dengan pembukaan akses tersebut, WP bisa mendaftar program tax amnesty di sejumlah KPP.

’’Kan biasanya tax amnesty hanya bisa dilakukan di KPP atau kantor pusat DJP di mana WP itu tercatat. Namun, minggu depan (minggu ini, Red) kami akan membuka akses untuk kantor-kantor pajak yang tidak begitu ramai. Misalnya, KPP Gambir I,” ungkapnya.

Selama ini, petugas hanya bisa mengakses data di KPP-nya. Sebab, hal tersebut menyangkut kerahasiaan WP.

’’Nah, dengan perluasan akses ini, nanti kami buka akses ke KPP yang sepi tadi. Sekarang kami siapkan sistemnya,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga kemarin, jumlah uang tebusan mencapai Rp 53,6 triliun. Di sisi lain, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp 1.770 triliun.

Itu terdiri atas repatriasi Rp 92,6 triliun, deklarasi dalam negeri (Rp 1.198 triliun), dan deklarasi luar negeri (Rp 480 triliun). (ken/c18/sof/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Penting Tentang Bunga Kartu Kredit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler