Kantor Pinjol di Cengkareng Digerebek, Sejumlah Debt Collector Ditangkap

Kamis, 14 Oktober 2021 – 12:34 WIB
Ilustrasi: Sejumlah debt collector juga ditangkap saat penggerebekan kantor pinjol di Cengkareng. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penyidik Satrekrim Polres Metro Jakarta Pusat hinga saat ini masih mendalami hasil penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Fakta Mencengangkan Soal Debt Collector, Anda Mungkin tak Menyangka

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pihaknya mengamankan puluhan orang pegawai kantor pinjol tersebut.

Para pegawai yang ditangkap bekerja di bagian penawaran dan peminjaman. 

BACA JUGA: Polemik Pinjol Ilegal, Ini Pengakuan Debt Collector, Ternyata Cukup Menyedihkan

Sejumlah pegawai yang biasa bertugas menagih utang alias debt collector, juga diamankan.

"Karyawan yang kami amankan sebanyak 56 orang," kata Setyo dalam keterangannya, Kamis (14/10).

BACA JUGA: Datuk Seri Al Azhar Meninggal Dunia, Brigjen TNI Syech Ismed: Beliau Peduli Adat

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 52 perangkat CPU dan 56 handphone milik karyawan.

Saat ini, kasus tersebut tengah didalami unit Krimsus Metro Jakarta Pusat.

"Semua masih dalam pemeriksaan," kata Setyo. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler