Polemik Pinjol Ilegal, Ini Pengakuan Debt Collector, Ternyata Cukup Menyedihkan

Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:12 WIB
Polemik pinjol ilegal, kerja debt collector jadi sorotan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjadi seorang debt collector atau penagih utang bukanlah pekerjaan yang mudah dijalani.

Ansi Djemadun (30), seorang debt collector di salah satu perusahaan pemberi kredit pembiayaan kendaraan bermotor menceritakan betapa menyedihkan bekerja sebagai penagih utang.

BACA JUGA: Fakta Mencengangkan Soal Debt Collector, Anda Mungkin tak Menyangka

"Cukup menyedihkan juga, sih, kalau berbicara tentang susahnya bekerja sebagai debt collector," kata Ansi kepada JPNN.com, Minggu (5/9).

Ansi mengaku bahwa dalam menagih utang tak jarang terpaksa bersitegang dengan nasabah.

BACA JUGA: Tak Kuat Terus Diteror Debt Collector Pinjol, Ibu Dua Anak Ini Nekat Gantung Diri

"Yang pertama itu kalau misalnya bertemu dengan debitur yang wataknya keras pasti ada sedikit benturan. Terus kalau sudah akhir bulan, kami, kan, kerja berdasarkan target. Nanti kami (debt collector) dikramasi atau diomeli atasan kalau tidak mencapai target," ujar Ansi.

Gilbert Mado (27), salah seorang debt collector lainnya mengatakan terdapat beberapa faktor nasabah menunggak pembayaran.

BACA JUGA: 4 Temuan Kejanggalan Seleksi PPPK Guru 2021, Mungkin Anda Ikut Berdecak

"Yang pertama mungkin karena keadaan ekonomi yang memungkinkan dia tidak mampu membayar," ujar Gilbert.

"Yang kedua karena karakter. Karakter melawan dan tidak mau bayar utang. Kadang berhadapan dengan orang seperti itu membutuhkan tenaga yang maksimal," sambung Gilbert.

Cara kerja debt collector menjadi sorotan terkait polemik maraknya pinjaman online alias pinjol ilegal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan keprihatinannya terkait banyaknya masyarakat lapisan bawah terjerat pinjaman online.

Menurutnya, hal tersebut harus segera diantisipasi, karena sangat membebani masyarakat dengan bunga tinggi.

Presiden Jokowi kemudian meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

"Harus disikapi dengan cepat dan tepat, kami lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai e-payment," kata Jokowi pada OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10). (cr1/jpnn)



Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler