Kantor Pos Bogor Terima Paket Tabloid Indonesia Barokah

Minggu, 03 Februari 2019 – 05:07 WIB
Tabloid Indonesia Barokah. Foto: dari radarbogor

jpnn.com, BOGOR - Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah menyasar wilayah Bogor dan sekitarnya. Hal tersebut diketahui saat Kantor Pos Cibadak Bogor di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, menerima paket berisi tabloid tersebut dengan kondisi masih di sampul rapi berwarna cokelat.

Rencananya tabloid tersebut akan disebar ke seluruh pesantren dan DKM-DKM di Mesjid. Wakil Kepala Kantor POS Bogor, Haris Mulyana mengaku bahwa pihaknya telah menerima paket Tabloid Indonesia Barokah sekitar satu minggu lalu. Namun baru bisa diketahui Kamis (31/1).

BACA JUGA: Protes Jalan Rusak, Warga Menceburkan Diri ke Kubangan

“Diperkirakan ada 100 eksemplar, tapi ada beberapa yang sudah disebar. Karena saya juga enggak sadar ada berapa. Soalnya kami setiap hari menerima beberapa paketan juga,” ujarnya kepada pojokbogor, saat ditemui di kantornya di Kantor Pos Cibadak, Sabtu (2/2).

Haris mengungkapkan paketan tersebut dikirim dari wilayah Bekasi, Jawa Barat. Di mana alamat tersebut diduga merupakan kantor redaksinya. “Kalau yang tertera di sampul tersebut pengirimnya dari Bekasi, tepatnya di Pondok Melati,” ucapnya.

BACA JUGA: Bareskrim Pelajari Temuan Dewan Pers soal Tabloid Indonesia Barokah

Kini, lanjut Haris, tabloid tersebut masih disimpan karena seusai arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor untuk menyimpannya terlebih dahulu.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor Yustinus Elyas Mau mengungkapkan masih dalam proses. “Sejauh ini dari temuan Bawaslu ada tiga mesjid yang menerima tabloid tersebut. Kasus tersebut sudah di tangan polisi dan meminta kepada pihak kantor pos untuk tidak menyebarkannya,” imbuhnya. (adi/ps)

BACA JUGA: 1,5 Ton Ganja dari Aceh Gagal Beredar di Bogor

BACA ARTIKEL LAINNYA... 357 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah untuk 7 Kecamatan


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler