Kantornya Dibakar Massa, Kapolsek Candipuro Dimutasi

Sabtu, 22 Mei 2021 – 02:50 WIB
Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak oleh masyarakat pada Selasa malam. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Candipuro, Lampung Selatan AKP Ahmad Hazuan dimutasi pasca pembakaran kantornya oleh massa pada Selasa (18/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kapolsek Candipuro dimutasi ke Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Jumat (21/5).

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro

AKP Ahmad Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

Jabatan Kapolsek Candipuro kini diemban oleh Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

BACA JUGA: Pesan Kombes Sempana untuk Marzuki Ahmad Cs: Lebih Baik Menyerahkan Diri

Perpindahan jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP.2021/ tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.

Menurut Pandra, sebelumnya tim pengawas internal yang dipimpin Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowato telah melakukan audit kinerja personel Polsek Candipuro pasca terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran itu.

BACA JUGA: Ya Ampun, Oknum ASN yang Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal Itu Seorang Dokter

"Tim pengawas internal telah memberikan rekomendasi salah satunya mutasi kapolsek tersebut,"ucap Pandra.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.

"Sampai dengan Jumat (21/5) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku perusakan Polsek Candipuro, dan 10 orang ditetapkan jadi tersangka," kata Kombes Pandra. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler