Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar

Kamis, 04 Juli 2024 – 13:36 WIB
Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggelar pemusnahan 5,91 juta batang rokok ilegal pada Rabu (3/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, ACEH - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menggelar pemusnahan rokok ilegal pada Rabu (3/7).

Jumlah barang hasil penindakan yang dimusnahkan kali ini sebanyak 5.910.000 batang rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai & Polri Bongkar Clandestine Lab Terbesar Milik Jaringan Tiongkok di Malang

Pemusnahan dilakukan di dua tempat, yakni secara simbolis dilaksanakan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar. K

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Satuan Tim Patroli BC 30002 di Perairan Utara Kuala Cangkoi, Aceh pada 18 Mei 2024.

BACA JUGA: Bea Cukai Berkomitmen Optimalkan Pelayanan untuk Barang Bawaan Jemaah Haji 2024

"Kami melaksanakan penegahan terhadap sarana pengangkut, berupa Kapal KM Indah Dua GT 45 QQb No.172 yang mengangkut rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 591 karton," kata Safuadi dalam keterangan resminya, Kamis (4/7).

Pada penindakan tersebut, lanjut Safuadi, pihaknya juga menangkap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni masing-masing berinisial IB, IL, MR, dan AP.

BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis

"Saat ini keempat tersangka ditahan di Lapas kelas II A Lhokseumawe," ungkapnya.

Lebih lanjut Safuadi menyampaikan pemusnahan 5,91 juta batang rokok ilegal itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut penanganan kasus tersebut, setelah mendapatkan persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon pada 13 Juni 2024.

Barang-barang yang dimusnahkan, berupa 591 karton rokok tanpa dilekati pita cukai merek 'NIKKEN' yang diperkirakan senilai Rp 14.065.800.000, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 18.625.837.800.

"Kanwil Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia," tegas Safuadi. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler