jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Sarana Gemilang.
Perusahaan tersebut berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara Cakung dan bergerak di bidang logistik.
BACA JUGA: Optimalkan Proses Distribusi BKC Lebih Efektif, Bea Cukai Terbitkan Aturan Baru
PT Sarana Gemilang merupakan penyelenggara sekaligus pengusaha PLB.
Jenis barang yang ditimbun pada PT Sarana Gemilang saat ini adalah komoditas ban, besi, baja dan turunannya, sparepart alat berat.
BACA JUGA: Bea Cukai Jambi Siap Bantu Sukseskan Desa Ekspor UMKM Nipah Panjang
“Fasilitas ditujukan untuk efektivitas dan efisiensi dengan menyediakan lapangan penimbunan dengan standar pelayanan yang didukung sumber daya manusia dengan kualitas andal," kata Direktur Utama PT Sarana Gemilang Tomy Darmawan.
Selain memberikan fasilitas, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta juga membuat komitmen integritas yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Hal ini ditujukan untuk menjaga integritas kedua pihak baik dari sisi Bea Cukai maupun pengguna jasa,” pungkas Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi