Kanwil Kemenag Butuh 168 CPNS

Senin, 25 Oktober 2010 – 06:15 WIB

BANDA ACEH - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh tahun ini menerima sebanyak 168 Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) untuk mengisi berbagai formasi seperti tenaga teknis, penghulu Islam pada KUA, guru madrasah lama dan tenaga pencatat nikah, untuk ditempatkan di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kenkemenag) di 23 kabupaten/Kota di Aceh.

Kabag Humas Kanwil Kementerian Agama Aceh, Juniazi S.Ag kepada Rakyat Aceh (grup JPNN) kemarin mengatakan, untuk mengisi formasi CPNS para pelamar harus memiliki kulifikasi pendidikan strata I yang sesuai kebutuhan.

Untuk tenaga teknis, lanjut dia, dibutuhkan jurusan ekonomi, komputer, jurusan ADM negara atau niaga serta teknik sipilSedangkan penghulu agama Islam dari jurusan Adab, Dakwah, Syariah, Usuluddin dan keagamaan Islam.

Juniazi merincikan, total tenaga penghulu yang dibutuhkan seluruh Aceh sebanyak, 96 orang, guru madrasah lama 23, tenaga teknis pada kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota sebanyak 47 orang dan tenaga teknis penata keuangan dan penyusun program evaluasi pada Kanwil 2 orang.

Pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama Aceh dibuka sejak 25 Oktober-3 November mendatang secara on-line melalui internet dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.

“Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet dapat melakukan pendaftaran dan registrasi kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran,” ujar Juniazi.

Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan print out entry data pendaftar, Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar; Foto copy KTP yang masih berlaku.

Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010.

Selain itu, Lanjut Juniazi, pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta

BACA JUGA: Pastikan Pemprov Sumut Normal

Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas
(din)

BACA JUGA: Laptop DPRD Siantar Habiskan Rp504 Juta

BACA JUGA: Promosi Budaya Melayu ke Dubes Negara Sahabat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabut Asap Makin Pekat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler