jpnn.com - JAKARTA - Kasus tewasnya PNF alias Neng (9) masih ditangani pihak kepolisian dengan pola tes DNA dari para saksi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, DNA salah seorang saksi yang pernah diperiksa penyidik ditemukan menempel di kaos kaki korban.
"Labfor Mabes menyatakan di dalam kaos kaki korban ada DNA identik dengan salah satu saksi yang diperiksa," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/10) malam.
BACA JUGA: Cabut Garis Polisi, Kapolsek: Terserah Saya dong, Salah Pasang!
Krishna menduga kaos kaki tersebut dipakai pelaku saat mengeksekusi Neng dengan maksud menghilangkan sidik jari pelaku. "Kami duga kaos kaki itu dijadikan alat untuk bunuh. Kaos kaki itu tersentuh secara intens," katanya.
Di sisi lain, Ida Fitriana (33) ibu dari korban membenarkan bahwa memang benar kaos kaki tersebut adalah milik Neng yang sering ia gunakan.
BACA JUGA: Sah! Bedeng Ags Dipasang Police Line
"Emang bener mas itu kaos kakinya Putri yang sering dipake, terus juga itu kaos kaki dipakenya gantian sama kakaknya si Habib (kakak ke-2 Neng)," kata Ida kepada JPNN.com saat beristirahat di kamarnya, Kamis (8/10) malam.
Ida pun juga menjelaskan bahwa dirinya juga memang sudah seringkali dimintai kepastian oleh pihak kepolisian tentang kaos kaki tersebut.
BACA JUGA: Jaringan Jual Beli Hewan Langka bukan Orang Sembarangan
"Pertama pas di polsek Kalideres, Jakarta Barat pas ditemuinnya Putri, nah abis itu setiap saya ditanyain sama polisi pasti ditanyain lagi tentang kaos kaki, ya saya jawab emang bener itu punya Putri," imbuhnya. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Polisi Sisir Rumah Bocah yang Mayatnya Dibungkus Kardus
Redaktur : Tim Redaksi