Kapal Australia Sering Masuk Wilayah RI

Berdalih Usir Imigran Gelap

Sabtu, 18 Januari 2014 – 18:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Australia kembali membuat pemerintah Indonesia meradang. Fakta terbaru, kapal militer Australia beberapa kali melanggar batas maritim Indonesia. Itu dilakukan dengan dalih menghalau kapal pengangkut imigran gelap yang berupaya masuk Australia.

Hal tersebut memicu reaksi dari pemerintah Indonesia. Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Marsda TNI Agus R. Barnas mengatakan, Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison sudah mengakui kesalahan itu dan meminta maaf.

BACA JUGA: Wapres Akan ke Manado untuk Persiapan Rehabilitasi Pascabanjir

Namun, hal tersebut belum cukup.  ''Pemerintah Indonesia mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Australia,'' kata Agus seperti tertera dalam laman resmi Kemenkopolhukam.

Agus menegaskan, pemerintah Indonesia tidak menoleransi pelanggaran wilayah dengan alasan apa pun. Sebab, hal tersebut merupakan permasalahan yang serius bagi hubungan kedua negara.

BACA JUGA: Tak Ada Dispensasi Ketika Ombak Tinggi

"Pemerintah Indonesia memiliki hak yang sah untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayahnya sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB," terangnya.

Indonesia menuntut pihak Australia memberikan klarifikasi resmi mengenai pelanggaran tersebut. Indonesia juga mendesak Australia memberikan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia tidak terulang.

BACA JUGA: SBY Dianggap tak Bersimpati pada Korban Bencana

Bukan hanya itu. Indonesia juga meminta Australia menghentikan operasi militer yang mengakibatkan terjadinya insiden pelanggaran wilayah kedaulatan Republik Indonesia (RI). "Itu dihentikan hingga adanya klarifikasi resmi dan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia tidak terulang kembali," tegas Agus.(ken/c10/ca)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS di 95 Pemda Bakal Terima Remunerasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler