Kapal Bermuatan Besi Rongsokan Digeledah, Lihat, Isinya Mengagetkan

Kamis, 26 Agustus 2021 – 20:24 WIB
Sebanyak 11 keranjang berisi burung Cucak Hijau dan Murai yang diselundupkan dari Balikpapan. Foto: Humas Ditpolairud Polda Jawa Timur

jpnn.com, SURABAYA - Ditpolairud Polda Jatim menggagalkan penyelundupan 100 burung Cucak Hijau dan 24 ekor Murai dari Balikpapan, Kamis (26/8) dini hari.

Ratusan satwa itu dikirim menggunakan Kapal KM Dharma Fery VII. Pelakunya adalah Muchammad Kurniawan, 23.

BACA JUGA: BAK Hamili Selingkuhan, Sang Istri Malah Rela Dipoligami

Petugas berhasil mengungkap kasus itu setelah mendapatkan informasi adanya penyelundupan satwa dalam kapal yang bersandar di Pelabuhan Jamrud. 

"Penggagalan penyelundupan dilakukan Tim Intelair Subdit Gakkum," kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arnapi. 

BACA JUGA: Eko Diadang Perampok di Jalan, Kepala Dihantam Pakai Parang, Mobil Raib

Dia menjelaskan, saat memantau dua truk bernopol S 9344 UT dan L8266 UB, pelaku menyembunyikan 11 keranjang berisi burung yang diangkut bareng muatan rongsokan besi tua. 

"Kami pantau pelaku saat memindahkan barang, muatan yang diduga berisi satwa itu kami temukan bersama muatan besi. Pelaku langsung kami beluk dan bawa ke kantor," jelas dia. 

BACA JUGA: Lihat, Dua Sejoli Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Masjid Nurul Huda

Arnapi menduga pelaku tidak hanya satu orang, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya.

BACA JUGA: Briptu MAT Dipecat, Kapolres OKI: Semoga Ini Upacara PTDH yang Terakhir

"Pelaku kami jerat tindak pidana pengangkutan satwa yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," pungkas Arnapi. (mcr12/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler