jpnn.com - KENDARI - Satu unit kapal yang sedang memuat kayu diamankan jajaran tim khusus (Timsus) Polda Sultra. Penangkapan kayu tersebut dilakukan pada Minggu (14/9), sekitar pukul 13.00 Wita diperairan Muara Ronta, Kecamatan Bone Gunu, Kabupaten Buton Utara.
Keberadaan kapal berbendera Cahaya Iman dengan mengangkut 60 kubik jenis kayu rimba campuran, rencananya akan dibawa ke luar Sultra yakni NTT. Namun gerak-gerik mereka ternyata telah lama menjadi target operasi (TO) oleh Timsus Direskrimsus Polda Sultra.
Timsus membawa barang bukti berupa kapal beserta kayu yang dibawa para terduga pembalak liar ke Dit Polair Polda Sultra untuk diamankan. Sedangkan para terduga sementara waktu digelendang ke Mapolda Sultra untuk dimintai keterangannya. Mereka diantaranya pemilik kayu berinisial Z, termasuk tiga anak buah kapal.
Kasubbid PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengungkapkan, hasil introgasi sementara, kayu yang membawa muatan sebanyak 60 kubik berbagai jenis rencananya akan dibawah keluar Sultra. Diduga kapal dan pemilik kayu tidak mengantongi izin dokumen dari dinas kehutanan setempat.
BACA JUGA: Pilkada Lewat DPRD Merampas Hak Rakyat
"Pemilik kayu berinisial Z sudah diamankan bersamaan dengan 3 ABK kapal berbendera Cahaya Iman," kata Dolfi seperti yang dilansir Kendari Pos (Grup JPNN.com), Rabu (17/9).
Mereka berempat sementara masih dalam proses penyelidikan. Diapun belum mengetahui apakah nanti statusnya akan dinaikan sebagai tersangka, sebab masih dalam tahap proses penyelidikan.
"Barang bukti masih diatas kapal untuk sementara mereka masih diperiksa dan barang bukti kayu sementara diamankan di Dit Polairud Polda Sultra," tandasnya. (cr2/p1)
BACA JUGA: Apa pun Keputusannya, di Aceh Tetap Pilkada Langsung
BACA JUGA: Polres Gunungkidul Diguncang Isu Polisi Mesum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Se-NTB Baru Buka Pendaftaran CPNS Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi