Kapal Bocor, Puluhan TKI Ilegal Terdampar di Pulau

Senin, 27 Maret 2017 – 03:00 WIB
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang, saat mengamankan 33 TKI Ilegal setelah dievakuasi dari Pulau Panjang, Sabtu (25/3). Foto: BatamPos/jpg

jpnn.com, BATAM - Sedikitnya 33 calon TKI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia digagalkan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang, Sabtu (25/3).

Puluhan TKI ini ditemukan dalam kondisi lemas di sebuah pulau karena kapal yang mereka tumpangi bocor.

BACA JUGA: Jatuh dari Motor saat Beraksi, Penjambret Diamuk Massa

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danalantamal V) Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan upaya penggagalan pengiriman TKI secara ilegal tersebut bermula dari ditemukannya 3 orang yang sedang berenang sambil berteriak minta tolong di alur pelayaran pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT).

Tim WFQR Lantamal IV dari Posal Lagoi yang sedang melakukan patroli laut langsung mengevakuasi.

BACA JUGA: Industri Galangan Kapal di Batam Mengalami Krisis

Tim WFQR Lantamal IV membawa ketiga orang tersebut menuju Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Lagoi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Setelah digali informasi, ketiganya mengaku bagian dari 33 TKI ilegal yang gagal diberangkatkan dari Batam menuju Malaysia karena boat yang mereka gunakan mengalami kebocoran,” katanya.

BACA JUGA: Menperin Luncurkan Kapal Canggih Bernama Iriana

Kemudian tim berangkat ke Pulau Panjang sesuai dengan keterangan dari 3 TKI yang sudah lebih dulu dievakuasi. Dengan kapal Patkamla Lingga, tim WFQR bergerak menuju Pulau Panjang untuk melakukan evakuasi.

Setelah dilakukan penyisiran terhadap titik kumpul TKI di Pulau Panjang, tim menemukan 30 TKI dalam keadaan lemas dan mengalami trauma. Setelah tiba di Posal Lagoi, WFQR langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada para TKI.

Komandan Lantamal IV menghimbau kepada TKI yang akan berangkat keluar negeri agar menggunakan agen penyalur yang resmi, dengan demikian keberadaan mereka diluar negeri terdata dan terpantau oleh pemerintah.

Kepada penyedia jasa penyalur TKI ilegal, diperingatkan untuk menghentikan kegiatannya, karena pengiriman TKI secara ilegal selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan TKI itu sendiri.

“Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut nyawa mereka, hendaknya hal ini dijadikan pelajaran, hentikan pengiriman TKI secara ilegal. Dengan menggunakan jalur resmi, negara dapat memantau dan memberikan bantuan hukum manakala para pahlawan devisa negara itu mengalami permasalahan hukum,” katanya.

Mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmabar tersebut menegaskan tim WFQR Lantamal IV beserta jajarannya tidak akan pernah lelah untuk terus menjaga dan mengawal keamanan setiap jengkal perairan Kepri.

“Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Lantamal IV untuk terus menjaga keamanan setiap jengkal perairan Kepri, semua yang dilakukan oleh prajurit WFQR Lantamal IV semata-mata adalah tugas yang diamanahkan oleh Negara. Kondisi kemanan perairan Kepri dan selat Malaka harus tetap terjaga sehingga harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia akan tetap terjaga,” pungkasnya.

Sebagi tindak lanjut, tim melakukan pendalaman terhadap 33 TKI untuk mengunkap siapa yang menjadi aktor dibalik pengiriman TKI secara ilegal. Lantamal IV melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BNP2TKI untuk penanganan lebih terhadap para TKI. (ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terapkan Sistem Online Demi Tekan Kebocoran Pajak


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Tki Ilegal   Batam  

Terpopuler