Kapal Kemenhub Tenggelam di Ternate

Senin, 12 Januari 2015 – 02:37 WIB
TAK TERURUS: Detik-detik KM Pari tenggelam di Pantai Taman Nukila, Ternate, Maluku Utara, Minggu siang WIT. Foto: Malut Post/JPNN

jpnn.com - TERNATE - Lantaran dibiarkan berlabuh tak terurus, KM Pari milik Pemprov Malut tenggelam dihantam gelombang, Minggu (11/1), sekitar pukul 12.15. WIT. Kapal bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2012 itu akhirnya karam, sekitar 25 meter dari bibir Pantai Taman Nukila, Ternate.

Selain cuaca yang buruk akhir-akhir ini, tenggelamnya KM Pari juga akibat tidak adanya kepedulian dari Perusahaan Daerah (Perusda) Malut Kie Raha Mandiri, untuk merawat kapal. Pasalnya, kapal tersebut sudah hampir 8 bulan dibiarkan berlabuh tak terurus. Akibatnya, bagian badan kapal mengalami bocor. 

BACA JUGA: Bupati Kobar Berharap KNKT Serahkan Bangkai QZ8501

Saat tenggelam, peralatan kapal berupa sejumlah pelampung dan sat unit Life Craft (Sekoci) terlihat terdampar di samping kapal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tenggelamnya kapal dengan kapasitas muatan penumpang kurang lebih berjumlah 25 orang tersebut sudah terlihat sejak Sabtu kemarin, akibat dimasuki air belakang kapal. 

Dalam posisi miring, kapal yang menghadap ke arah selatan akhirnya tenggelam kerana dihantam arus serta angin. Diduga, kapal tersebut mengalami kebocoran di bagian belakang palka. "Sebelumnya memang terlihat akan tenggelam, karena posisinya sudah miring, dan secara perlahan dan akhirnya tenggelam," ujar sejumlah saksi kepada Malut Post (Grup JPNN), Minggu (11/1).

BACA JUGA: Maling Motor Sesuai Pesanan

Sekitar 30 menit setelah tenggelam, petugas Korsp Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad Yani menuju ke kapal tersebut. Mereka terlihat mengamankan sejumlah peralatan kapal ada di sekitar kapal. 

Sayangnya, petugas tidak bisa menyelamatkan kapal karena badan kapal sudah tenggelam. "Yang berhasil kita selamatkan hanya peralatan keselamatan penumpang," tandas Rasyid, petugas KPLP.

BACA JUGA: Hasban Berstatus Terdakwa, Keppres Sekda Sumut Bisa Dikaji Ulang

Menurut Kepala Dishubkominfo Malut, Burhan Mansur mengatakan, kapal tersebut merupakan aset Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemprov Malut hanya diserahkan untuk mengoperasikan kapal tersebut. KM Pari tersebut diserahkan ke Pemprov pada awal 2014 lalu.

"Kapal tersebut diadakan tahun 2012 untuk kepentingan Sail Morotai. Diadakan oleh Satker ASDP yang ditunjuk oleh Kemenhub. Tapi  baru diserahkan ke Pemprov Malut pada awal 2014. Jadi diserahkan  untuk dioperasikan. Bukan penyerahan aset," jelasnya.

Untuk mengelolanya, Pemprov kemudian menyerahkan kapal tersebut ke Perusda Kie Raha Mandiri (KRM). "Karena itu, kapal tersebut menjadi tanggung jawab Perusda KRM, selaku pihak yang mengoperasikannya," katanya. 

Dia mengaku bingung entah mengapa kapal tersebut bisa tenggelam. "Pihak Perusda pernah mengusulkan ke pemprov agar mengeluarkan anggaran Rp 400 juta untuk biaya dok kapal dan pemprov telah menganggarkan Rp 300 juta. Namun belum diserahkan ke pihak Perusda," ujarnya.

Meski begitu, dia mengaku sudah memerintahkan Kepala Satker ASDP Dishubkominfo Malut Ridwan Soleman untuk berkoordinasi dengan Kementerian agar kapal tersebut bisa diangkat kembali. "Kapal itu masih menjadi aset kementerian," pungkasnya. (cr-09)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Sejarawan hingga Bocah Bekasi Protes Indosat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler