SUMENEP – Kapal milik Pemkab Sumenep, Jawa Timur, KM Dharma Bhakti Sumekar (DBS) II dibiarkan rusak. Jika dioperasikan, PT Sumekar yang mengelola kapal itu bakal menanggung kerugian. Sebab, pendapatan yang diperoleh jauh lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan.
Jubir PT Sumekar Ach. Novel menyatakan, kapal tersebut tidak bisa dioperasikan di Sumenep. Berdasar hasil kajian, pendapatannya tidak mampu menopang biaya operasional. Kapal itu sangat boros.
Untuk trayek ke kepulauan terdekat seperti Sapudi, dibutuhkan 2 ton solar. Sementara itu, jumlah penumpang sangat sedikit. Kapal itu juga tidak bisa dijual. Sesuai dengan aturan, perusahaan operator kapal boleh beroperasi jika sekurang-kurangnya memiliki dua kapal.
"Dilematis, dioperasikan rugi, dijual tidak boleh," katanya kemarin (30/8).
Satu-satunya jalan, lanjut dia, kapal itu dikerjasamakan dengan operator kapal daerah lain. Misalnya, operator kapal di Kalimantan. Dengan demikian, PT Sumekar tinggal memperbaiki sebelum menjalin kerja sama tersebut.
Hanya, Novel pesimistis ada perusahaan yang berkenan. Mengingat, biaya operasi sangat tinggi. Bahkan, hingga kini, meski ditawarkan ke mana-mana, belum ada perusahaan yang kepincut.
Akibatnya, kapal yang dapat mengangkut barang itu dibiarkan terparkir di pelabuhan hingga berkarat. (pen/luq/c5/diq/flo/jpnn)
BACA JUGA: ‘Kami Minta Korban Ditukar Dengan Polisi yang Menembak’
BACA JUGA: Eh Pak Bupati Ganteng Kagok Berpidato Jawa
BACA JUGA: Bulog Terpaksa Stop Distribusi Raskin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulus Kuliah, Jangan Ngotot Ingin Jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi