Kapal Nasional Tambah 6.312 Unit

Sabtu, 29 Maret 2014 – 11:44 WIB

JAKARTA - Sembilan tahun pelaksanaan asas cabotage atau kewajiban menggunakan kapal domestik terbukti efektif meningkatkan jumlah kapal berbendera Merah Putih. Pada Maret 2005 tercatat hanya ada 6.014 kapal nasional. Namun, pada Maret 2014 terdapat 12.326 kapal nasional atau bertambah 6.312 unit. Artinya, kapal lokal menguasai 99,65 persen pasar angkutan laut di dalam negeri.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan, pada 1980-an pernah ada kebijakan scrapping kapal-kapal berusia lebih dari 25 tahun. Hal tersebut membuat banyak kapal berbendera Indonesia yang harus pensiun. Sejak saat itu, banyak kapal asing yang datang dan mengambil pasar angkutan laut domestik.

Bahkan, pada 1995 jumlah armada berbendera asing yang beroperasi mengangkut muatan di perairan domestik lebih mendo­minasi. Kala itu tercatat hanya ada 5.050 kapal nasional atau defisit atas kapal asing yang tercatat 6.397 unit. ''Ketergantungan Indonesia terhadap penggunaan kapal-kapal asing sangat dirasakan sebelum terbit Inpres No 5 Tahun 2005,'' ujarnya. 

Untuk melaksanakan Inpres No 5 Tahun 2005 tentang cabotage, pemerintah menunjuk menko perekonomian sebagai ketua tim pelaksana dan menteri perhubungan sebagai wakil ketua yang merangkap ketua harian tim pelaksana asas cabotage. ''Aturan itu terbukti mampu membalikkan keadaan dan memutus ketergantungan Indonesia terhadap peng­gunaan kapal-kapal asing pada kegiatan angkutan laut domestik,'' tuturnya.

Dengan kapal yang mencapai 12.326 unit, kapasitas yang terpasang mencapai 19,3 juta gross ton. ''Indonesia sudah mele­paskan diri dari kapal asing,'' tegasnya. 

Pelayaran nasional saat ini sudah mengoperasikan kapal - kapal berskala besar dengan investasi yang tinggi seperti je­nis VLCC, VLGC, FPSO, FSO, Panamax, Post Panamax, kontainer yang berkapasitas 2000 TEUs, AHTS 12.000 HP, PSV, dan DSV. ''Sebelum ada asas cabotage, kapal-kapal besar dan mahal seperti itu hanya dimiliki perusahaan pelayaran asing,'' katanya. (wir/c18/sof)
 

BACA JUGA: Mobil Baru Wajib Dua Bahan Bakar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Telur Ayam Cenderung Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler