jpnn.com, BENGKALIS - Dua nelayan asal Kabupaten Bengkalis dan kapal berbendera Malaysia, ditangkap
Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Bengkalis menangkap kapal berbendera Malaysia di perairan Bengkalis pada Jumat (5/5) kemarin.
BACA JUGA: Lagi, PSDKP Tangkap 4 Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna
Dalam penangkapan kapal SLFA 4857, Sat Polair Polres Bengkalis juga menyita alat tangkap berupa jaring berikut ikan hasil tangkapan.
Penangkapan itu bermula setelah mendapat informasi dari Nelayan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis bahwa ada kapal nelayan asing sedang melakukan aktivitas menjaring di wilayah perairan Indonesia.
BACA JUGA: Nggak Kapok-Kapok, Nelayan Asing Masih Berani Curi Ikan di Indonesia
Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Yudhi Pranata mengatakan dua nelayan yang diamankan tersebut merupakan warga Rupat dan Pambang yang bekerja dengan pemilik kapal Malaysia.
"Warga Bengkalis, satu warga Rupat dan satu lagi warga Pambang. Mereka bekerja sebagai nelayan di Kapal itu," ungkapnya Yudhi seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Bu Susi: Saya Kemarin Kedatangan Bapak-bapak
Kendati demikian, Kasat Polair menyampaikan tetap memproses hukum keduanya dengan dugaan illegal fishing.
"Tetap kita proses dan kita limpahkan ke Kejaksaan Bengkalis," tegasnya.(*1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Francisca Dilubangi agar Tenggelam di Tanjung Benoa
Redaktur & Reporter : Budi