Kapal Nelayan asal Malaysia Ditangkap Mencuri Ikan di Perairan Bengkalis

Minggu, 07 Mei 2017 – 17:37 WIB
Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Bengkalis juga menyita ikan yang ditangkap kapal nelayan Malaysia di perairan Bengkalis. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, BENGKALIS - Dua nelayan asal Kabupaten Bengkalis dan kapal berbendera Malaysia, ditangkap

Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Bengkalis menangkap kapal berbendera Malaysia di perairan Bengkalis pada Jumat (5/5) kemarin.

BACA JUGA: Lagi, PSDKP Tangkap 4 Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Dalam penangkapan kapal SLFA 4857, Sat Polair Polres Bengkalis juga menyita alat tangkap berupa jaring berikut ikan hasil tangkapan.

Penangkapan itu bermula setelah mendapat informasi dari Nelayan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis bahwa ada kapal nelayan asing sedang melakukan aktivitas menjaring di wilayah perairan Indonesia.

BACA JUGA: Nggak Kapok-Kapok, Nelayan Asing Masih Berani Curi Ikan di Indonesia

Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Yudhi Pranata mengatakan dua nelayan yang diamankan tersebut merupakan warga Rupat dan Pambang yang bekerja dengan pemilik kapal Malaysia.

"Warga Bengkalis, satu warga Rupat dan satu lagi warga Pambang. Mereka bekerja sebagai nelayan di Kapal itu," ungkapnya Yudhi seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Bu Susi: Saya Kemarin Kedatangan Bapak-bapak

Kendati demikian, Kasat Polair menyampaikan tetap memproses hukum keduanya dengan dugaan illegal fishing.

"Tetap kita proses dan kita limpahkan ke Kejaksaan Bengkalis," tegasnya.(*1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Francisca Dilubangi agar Tenggelam di Tanjung Benoa


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler