jpnn.com, MEDAN - TNI Angkatan Laut menangkap tiga kapal nelayan Malaysia saat mencuri ikan di perairan Indonesia.
Ketiga kapal ikan tersebut telah dibawa ke dermaga Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan untuk diperiksa.
BACA JUGA: 5 Pengendara Lagi Berhenti di Pinggir Jalan, Begal Sadis Datang Langsung Main Bacok
"Ketiga kapal ikan asing itu, yakni PKFB 1223, PKFB 1921, dan FKPB 1928 asal Malaysia," ujar Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI, A Rasyid, di Medan, Senin.
Ia menyebutkan, ketiga kapal asing itu ditangkap personel KRI Kerambit-627 di perairan Selat Malaka, Minggu pagi (8/11).
BACA JUGA: Ultimatum Polisi untuk Pembunuh Agung Eko Saputra: Menyerahkan Diri atau Kami Tangkap
Kapal perang itu ada di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Lautan Komando Armada I TNI AL yang berpatroli di wilayah perairan ZEE Indonesia.
Setelah ditangkap, personel KRI Kerambit-627 memeriksa, menggeledah kapal, dan memeriksa dokumen serta ABK kapal nelayan Malaysia yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia itu.
BACA JUGA: Lagi, Kapal Patroli Bakamla Menangkap 2 Kapal Ikan Vietnam
"Dari hasil pemeriksaan kapal berbendera Malaysia PKFB 1223 GT 66 memuat ikan campuran kurang lebih lima ton dengan nakhoda S, serta lima ABK berkebangsaan Myanmar. Sedangkan kapal PKFB 1928 GT 68 muatan ikan campuran kurang lebih lima ton dengan nakhoda Z, dan empat ABK berkebangsaan Myanmar," ujarnya.
Rasyid menjelaskan, muatan ikan campuran pada kedua kapal itu diduga hasil penangkapan memakai pukat secara ilegal di perairan Indonesia.
Kapal berbendera Malaysia PKFB 1921 GT 69 yang ditangkap memuat ikan campuran kurang lebih enam ton dengan nakhoda PK, dan ABK lima orang berkebangsaan Thailand.
BACA JUGA: Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Ngamar di Hotel, Nih Lihat
"Saat ini ketiga kapal ikan berbendera Malaysia itu sedang dikawal menuju Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan. Hal ini akan kami dalami dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi