Kapal Pelni Jemput TKI Arab Saudi

Minggu, 27 Maret 2011 – 07:46 WIB

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana pemulangan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) overstayers yang dideportasi pemerintah Arab SaudiBadan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menerima persetujuan pemulangan WNI yang didominasi TKI ilegal tersebut

BACA JUGA: Pasukan Inggris Sudah Masuk Libya

Karena jumlah amnesti WNI/TKI itu mencapai 5 ribu orang maka pemerintah berencana menjemput mereka dengan kapal laut.

"Hal ini karena sebagian besar pesawat milik Garuda Indonesia masih dioperasikan untuk angkutan umrah
Ya opsi lain memang menggunakan kapal laut milik PT Pelni atau kapal Angkatan Laut," ujar Kasubdit Pemulangan BNP2TKI, Budiman Pasaribu, di Jakarta, Sabtu (26/3).

Budiman mengatakan bahwa dalam penjemputan kali ini ada sekitar 2.927 WNI/TKI overstayers yang siap dipulangkan ke Tanah Air

BACA JUGA: Gempa Myanmar, 75 Tewas

Mereka adalah bagian dari 5 ribu TKI yang" mendapatkan amnesti dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
Jumlah itu adalah sisa dari 2.073 WNI/TKI yan telah lebih dulu dipulangkan ke Indonesia dengan armada pesawat Garuda

BACA JUGA: Terjegal Parlemen, PM Portugal Mundur

"Yang termasuk kloter awal sebagian sudah dipulangkan kembali ke daerah masing-masing," kata dia.

Secara terpisah, Sekretaris Menko Kesra (Sesmenkokesra) Indroyono Soesilo mengatakan bahwa pemerintah telah mengajukan proposal untuk menggunakan Kapal Motor (KM) Labobar milik PT PelniMenurut Indroyono, KM Labobar akan berangkat dari Jakarta pada 9 April dan sampai di Jeddah sekitar 20 AprilKapal ini bisa menampung sebanyak 3.080 penumpang"Kebijakan ini diambil karena pertimbangan daya angkut dan efektifitas sarana transportasi," tegas dia

Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk membawa pulang para WNI/TKI itu dari Arab SaudiDi atas armada KM Labobar sendiri telah disiapkan sekitar 12 dokter dan 20 petugas medisSelain itu, pelayaran yang akan berlangsung sekitar 10 hari itu juga akan dilakukan dengan kawalan ketat pihak Kepolisian RI menyusul rute penjemputan memang rawan dengan perompakan.

Kepala BNP2TKI M Jumhur Hidayat mengatakan bahwa komitmen pemulangan WNI/TKI ovestayers ini diharapkan memenuhi ekspektasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Terutama agar Indonesia berperan aktif membangun perlindungan TKI dan buruh migran di tingkat ASEAN dan global

"Penegasan Presiden SBY pada Sidang Kabinet, bahwa upaya memromosikan semangat atau agenda perlindungan TKI dan buruh migran baik di Asean atau di negara-negara lain adalah tepat dan tidak bisa diabaikan Indonesia," jelas Jumhur.

Menurutnya, BNP2TKI akan memerjuangkan keinginan Presiden SBY dengan mempererat kerjasama perlindungan TKI bersama Kemenlu dan perwakilan RI di luar negeri, termasuk kalangan stakeholders TKI di tanah airBNP2TKI juga akan terus mensosialisaikan pentingnya melaksanakan semangat perlindungan TKI ini pada unsur pelayanan TKI pemerintah baik provinsi ataupun kabupaten/kota.

"BNP2TKI akan membangun semangat dan agenda perlindungan TKI dalam bentuk peningkatan kualitas TKI di dalam negeri, serta pelaksanaan perlindungan yang maksimal agar permasalahan TKI di luar negeri dapat terus dikurangi," katanya.

Terhadap TKI PLRT, BNP2TKI berkomitmen melakukan pengetatan pelatihan calon TKI PLRT 200 jam sebagaimana dikehendaki Permenakertrans Nomor PER 23/MEN/X/2009.

Ditambahkan, BNP2TKI juga terus memperkuat penempatan TKI sektor formal ke luar negeri sehingga tercipta kemartabatan bangsa di hadapan bangsa-bangsa lainSecara bertahap, katanya, BNP2TKI akan mengurangi proporsi penempatan TKI informal khususnya TKI PLRT dari 55 persen saat ini hingga menjadi 30-35 persen sajaMengenai masa depan TKI Purna dan keluarganya, Jumhur menjelaskan, BNP2TKI melakukan agenda pemberdayaan ekonomi mantan TKI dan keluarganya melalui usaha ekonomi produktif bekerjasama pihak perbankan, lembaga keuangan mikro, perusahaan BUMN, dan pemerintah daerah(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunuh Warga Afghan, Serdadu AS Kena 24 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler