Kapal Tangkapan Kabur, DKP Bentuk Tim

Rabu, 07 Januari 2009 – 20:27 WIB
JAKARTA - Direktorat Jendral Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) membentuk Tim untuk menyelidiki kaburnya kapal pencuri ikan asal Malaysia yang diamankan di Karimun, KepriSebagai langkah awal, DKP akan meminta Polri agar awak kapal yang melarikan kapal segera dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada JPNN Rabu (7/1) petang, Dirjen P3SDKP Aji Sularso menyatakan, Tim yang akan diturunkan itu akan mengumpulkan informasi menyeluruh

BACA JUGA: Ketua DPR RI Kunjungi Palestina

"Saya sudah dapat laporannya dari penyidik kita
Tetapi kan itu saja belum cukup

BACA JUGA: Indonesia Harus Tegas Soal Israel

Karena itu besok (Kamis) kita kirimkan tim ke Karimun," ujar Aji.

Menurut mantan perwira TNI AL ini, bisa jadi kapal tersebut kabur karena adanya kelalaian dari petugas
Meski demikian Aji tak mau mendahului temuan Tim

BACA JUGA: Jadi Jurkam, Kada Dilarang Serang Pemerintah

"Karena bisa saja ada unsur lain sehingga Kapal tersebut dilarikanKarena yang nungguin hanya dua orang, entah diberi obat tidur atau gimana sehingga kapal bisa lolosMakanya kita besok turunkan tim," tandasnya.

Namun Aji menegaskan, langkah yang diprioritaskan P2SDKP adalah mengirim surat ke Polisi"Yang melarikan kapal itu kan gabungan dari para awak kapal dari kapal yang berbedaKarenanya kita minta ke polisi agar awak kapalnya segera dimasukkan dalam DPO," tandasnya.

Selain itu, sambung Aji, dirinya juga akan meminta bantuan Departemen Luar NegeriTujuannya, agar Deplu mengirimkan nota ke negara asal para wak kapal"Sejauh ini, itu prioritas yang akan kita lakukan," tandasnya.

Ditanya apakah ada upaya lain agar kejadian serupa tidak akan terulang? Aji mengatakan, kelemahan DKP dalam mengamankan kapal tangkapan karena tidak adanya pangkalan"Ini kan bukan pangkalan kita karena kita nggak punya (kangkalan)Kalau kita punya pangkalan, tentu lebih aman karena kita bisa memaksimalkan pengawasannyaJadi terus terang saja kita kecolongan karena kunci kontak sudah diamankan dan bahan bakar sudah dikosongkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, kapal nelayan Malaysia dengan nomor lambung KPF A7878 yang berasal dari Negeri Perak, Malaysia Selasa  (6/1) dini hari, berhasil kabur dari pos pengamanan Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Kabupaten Karimun.

Kapal tersebut merupakan hasil tangkapan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Pusat melalui Satker Kerja Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) di perairan Rokan Hilir, Riau, akhir 2008 lalu

Kapal dan tersangka kemudian diserahkan ke Satker PSDKP Kabupaten Karimun untuk diproses sesuai hukum yang berlakuNamun kapal tersebut dibawa kabur oleh nakhodanya, Mr Kyaw (23) warga negara Myanmar dan anak buah kapalnya plus anak buah kapal nelayan Malaysia lainnya, yakni Kapal Slafa 693 yang juga hasil tangkapan P2SDKP

Mr Kyaw sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tak ditahan di selTotal ABK yang ikut kabur delapan orang.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Billy Akui Bawa Tas Duit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler