Kapal Tiongkok Kawal Pencurian Ikan di Natuna, Begini Reaksi DPR

Senin, 30 Desember 2019 – 17:40 WIB
Tim gabungan dari TNI AL dan Kementerian Kelautan menyaksikan dari dekat kapal ikan Vietnam yang sengaja ditenggelamkan karena mencuri ikan di perairan Natuna, beberapa waktu lalu. Foto: Aulia Rahman/batampos.co.id

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, menyoroti beredarnya video yang menunjukkan kehadiran kapal-kapal ikan asing pencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Menurut nelayan di Lubuk Lumbang, Kabupaten Natuna, kapal coast guard Tiongkok ternyata turut mengawal kapal-kapal ikan dari negaranya yang mencuri di perairan laut Indonesia. 

BACA JUGA: Pemerintah Didorong Membangun Sekolah Vokasi di Natuna

Bahkan, pada 26 Oktober 2019 lalu, kapal coast guard Tiongkok berani mengusir nelayan asli Natuna, meskipun mereka sedang berada di wilayah perairan laut Indonesia.

"Jelas tidak imbang kalau kapal nelayan kita berhadapan dengan kapal cost guard China yang sedang mengawal nelayan mereka mencuri ikan di wilayah RI," ucap Sukamta kepada jpnn.com, Senin (30/12).

BACA JUGA: Coast Guard Vietnam Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 di Natuna

Politikus PKS itu menyatakan kejadian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia perlu segera meningkatkan sistem keamanan laut, yang dijalankan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla), sesuai Undang-undang No. 32 tahun 2014 tentang Kelautan.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam juga menyesalkan adanya kapal asing memasuki wilayah perairan Indonesia, bahkan sampai berani mengusir nelayan Indonesia yang seolah-seolah perairan itu masuk wilayahnya Tiongkok.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Benih Lobster Dilepasliarkan di Natuna

"Hal ini tentu tak bisa dibiarkan. Ke depannya kita harus lebih memikirkan keamanan di daerah perbatasan seperti Natuna ini," tegas Sukamta.

Legislator asal Yogyakarta tersebut menjelaskan bahwa sistem keamanan laut RI selama ini berjalan dengan Multi Agency Single Task. Beberapa kementerian atau lembaga memiliki tugas penegakan hukum di laut.

"Ini tentunya menyebabkan penegakan keamanan di laut tidak efektif dan tumpang tindih serta borosnya anggaran. Masalah ini perlu kita pikirkan agar berjalan dengan Single Agency Multi Task," jelasnya.

Oleh karena itu, Sukamta mendorong segera dibahasnya RUU Keamanan Laut yang sudah masuk Prolegnas 2019-2024. Dengan RUU ini diharapkan sistem keamanan laut serta fungsi Bakamla menjadi jelas dan lebih kuat.

"Juga memaksimalkan pemenuhan alutsista keamanan laut, sehingga dapat memberi efek gentar kepada kapal-kapal asing agar tidak berani melanggar wilayah laut kita,” tandas Sukamta. (fat/jpnn)

Video: Tiongkok Didesak Bebaskan Muslim Uighur Beribadah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler