Kapan Giliran Buni Yani Diperiksa Polisi?

Senin, 07 November 2016 – 19:51 WIB
Buni Yani. Foto: dok JPNN. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - ‎Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama baru selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama.

Juru Bicara Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan bahwa setelah memeriksa Ahok, pihaknya juga akan memanggil Buni Yani selaku orang yang menyebarkan video penistaan agama Ahok.

BACA JUGA: Politikus Golkar: Penganggaran Proyek e-KTP tak Masalah

"Kamis dipanggil penyidik. Sebagai saksi dalam kaitan kasus sebagai pelapor," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

‎Rikwanto mengatakan, dalam video viral yang menjadi asal muasal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pihak kepolisian meyakini ada beberapa bagian yang dipotong oleh Buni Yani.

BACA JUGA: Mbak Puan: Sejarah Maritim Indonesia Jangan Sekadar jadi Buah Bibir

‎"Ada beberapa kata yang disunting yang menjadi viral. Ini jadi masalah bagi umat Islam. Untuk itu penyidik klarifikasi semua pada saat kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu," jelas dia. 

Dia menambahkan, dalam kunjungan ke Kepulauan Seribu, Ahok hampir satu jam berbicara di depan masyarakat Kepulauan Seribu tentang ‎program untuk pengembangan perikanan yang memajukan keuntungan.

BACA JUGA: Pendekatan Ijazah Dalam Rekrutmen Pegawai Harus Diubah

Sedangkan Buni Yani hanya menyiarkan penggalan video yang sarat akan editan.‎ 

"Memang itu diedit, dipotong. Kan durasi asli satu jam lebih. Yang diambil penggalan saja," tandas Rikwanto. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Munarman Sudah Lama Meyakini Buni Yani Bakal Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler