jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, angkat bicara soal dugaan provokasi yang dilakukan oleh Buni Yani.
Mantan aktivis KontraS itu menduga Buni dijadikan kambing hitam dalam dugaan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama Alias Ahok.
BACA JUGA: 9 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Ahok: Berjalan Lancar
"Sejak tersebarnya video itu, memang Buni Yani lah yang akan dijadikan tersangka," ujar Munarman saat konferensi pers di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11).
Munarman menambahkan, pengalihan isu tersebut akan menggiring opini publik seolah-olah kasus tersebut adalah mengenai pengunggah video SARA, bukan si pembuat konten.
BACA JUGA: Komnas HAM Bakal Selidiki Bentrok Demo 4 November
"Pak Buni itu membuka opini publik. Ia hanya meneruskan video yang sudah beredar, kenapa ada pihak yang bersikeras agar Buni jadi tersangka. Ini seolah-olah yang upload-nya yang salah, bukan kontennya," tambahnya.
Dia melanjutkan, dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok membuat negara sudah menghalang-halangi orang untuk mendapatkan keadilan.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Korupsi e-KTP
Munarman beranggapan, seluruh perangkat hukum digunakan untuk menghalangi orang mendapatkan keadilan.
"Ini keterlaluan. Karena negara ini sudah bertindak sebagai pelindung dari pelaku kejahatan. Para penegak hukum rela mengorbankan bangsanya hanya untuk si penista agama," tutup Munarman. (mg5/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton Tegaskan Presiden Tak Salah Ucap Soal Aktor Politik 4/11
Redaktur : Tim Redaksi