jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah belum menetapkan jadwal tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilakukan 2016. Dengan demikian, belum diketahui kapan masing-masing instansi pusat dan daerah harus mulai mengajukan usulan formasi ke KemenPAN-RB.
Belum juga ada gambaran kapan kiranya pendaftaran dibuka dan tanggal pelaksanaan tes.
BACA JUGA: Inilah Petisi Kecaman Pelaku Industri dan Masyarakat Telematika terhadap Putusan Kasus IM2
"Semua belum ditetapkan. Nanti harus didahului dengan rapat Panselnas (Panitia Seleksi Nasional CPNS 2016, red)," ujar Juru Bicara KemenPAN-RB Herman Suryatman kepada JPNN kemarin (5/11).
Dia membenarkan memang tahun depan ada rekrutmen CPNS, dengan formasi yang terbatas. "Tapi itu masih sinyal makro ya, belum dibahas secara mendetil," ujar Herman.
BACA JUGA: Tak Mau Datang, RJ Lino Terancam Dijemput Paksa
Untuk masa pendaftaran, kapan kira-kira dimulai? "Sabar saja deh, belum diputuskan," imbuhnya.
Sebelumnya, Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, tahun depan tetap ada rekrutmen CPNS dari jalur umum.
BACA JUGA: Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Manokwari
Rencananya, formasi yang dibuka adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak hukum. Adapun tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, tenaga kesehatan lainnya. Kuota yang disiapkan sekitar 42 ribu.
Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Jumlahnya, sekitar 3.000-an. Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1.000-an. Untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5.000-an. Sekolah ikatan dinas ini, antara lain, Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelijen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).
Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) (Kemendagri). (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Suap Rp 300 Juta dari Gatot? Istri Tengku Erry: Gak Sampe
Redaktur : Tim Redaksi