jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan memberikan laporan hasil temuan soal kasus pembunuhan berencana Brigadi J kepada Polri, Kamis (1/9). Lalu, kapan Komnas HAM akan menyerahkan hasil penyelidikan kepada Presiden Jokowi?
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Sebab, laporan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi, berbeda dengan yang hendak diberikan ke Polri.
BACA JUGA: Komnas HAM Akan Serahkan Laporan Soal Pembunuhan Brigadir J ke Polisi, Ini Jadwalnya
“Kami sedang berkoordinasi dengan Pak Menko. Itu hal lain lagi. Mengenai konstruksi peristiwanya tidak berbeda dengan yang ini (yang diberikan ke Polri), yang nanti berbeda itu di kesimpulan laporan dan rekomendasi yang bersifat lebih tinggi levelnya (untuk presiden),” kata Taufan Damanik seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Dia mencontohkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi nanti itu lebih berisi tentang kebijakan perundang-undangan, regulasi dan lainnya.
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J tidak akan Memengaruhi Rekomendasi Komnas HAM
Saat ini, lanjut Taufan, pihaknya masih mencocokkan dengan waktu presiden. “Iya menunggu, soal kecocokan jadwal saja (untuk menyerahkan laporan ke presiden),” ungkapnya.
Sebelumnya, Taufan menyebutkan pihaknya akan menyerahkan laporan soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J kepada Polri, Kamis (1/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Ya, Memang Ada Perbedaan
"Untuk sementara yang direncanakan datang Pak Wakapolri sebagai penanggung jawab, kemudian Pak Irwasum sebagai ketua Timsus, dan ada beberapa lagi," ujar Ahmad Taufan Damanik. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra