Komnas HAM Akan Serahkan Laporan Soal Pembunuhan Brigadir J ke Polisi, Ini Jadwalnya

Rabu, 31 Agustus 2022 – 19:19 WIB
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan pihaknya akan memberikan laporan hasil temuan soal kasus pembunuhan Brigadir J ke pihak kepolisian pada Kamis (1/9) besok.

Hal itu diungkapkan Taufan seusai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).

BACA JUGA: LSI: 67,5 Persen Publik Percaya Polri Selesaikan Kasus Brigadir J secara Jujur dan Adil

"Kemarin sudah disepakati, besok jam 10.00 WIB dari Mabes akan datang ke Komnas HAM untuk kami menyerahkan laporan," kata Taufan.

Menurutnya, Komnas HAM juga akan mengumumkan hasil temuan itu ke publik.

BACA JUGA: 7 Jam Berlalu, Putri Candrawathi Masih Dalam Ruang Pemeriksaan, Bagaimana Kondisinya?

Namun, Taufan enggan untuk membocorkan soal kesimpulan dari temuan tersebut.

"Ya, tunggu besoklah. Tidak seru nanti kalau sudah tahu sekarang, akan diumumkan," lanjutnya.

BACA JUGA: Sambo dan Putri Tolak Perankan Adegan Ini, Pakai Pemeran Pengganti, Kenapa?

Taufan hanya memastikan isi laporan itu memuat tentang obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Sudah pasti, nanti kami akan undang media," ujarnya.

Kesus pembunuhan Brigadir J telah memasuki babak baru.

Terbaru, lima tersangka menjalani rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8) di TKP.

Kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf memperagakan total ada 78 adegan. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler