jpnn.com, JAKARTA - Sidang paripurna DPR kemarin (7/12) resmi menyetujui Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Gatot Nurmantyo.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, Komisi I secara musyawarah mufakat telah menyetujui Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI, dalam fit and proper test.
BACA JUGA: Apakah Semua Setuju Hadi Tjahjanto jadi Panglima TNI?
”Komisi I memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seraya memberikan penghargaan atas dedikasi serta kinerja sebagai Panglima TNI. Kemudian, memberikan persetujuan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto, S.I.P sebagai Panglima TNI,” kata Kharis.
Setelah pembacaan hasil fit and proper test di Komisi I, Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan sidang meminta persetujuan paripurna. Secara aklamasi, seluruh anggota dewan yang hadir di paripurna memberikan persetujuan.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Memimpin TNI dengan Baik
Usai paripurna, Hadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas proses yang dilakukan Komisi I dan proses di paripurna DPR.
Hadi mengaku lega bahwa dirinya telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI.
BACA JUGA: Wiranto: Ganti Panglima TNI Tak Harus Kayak Arisan
”Dari dua hari ini kan saya melaksanakan proses itu ya, sampai dengan paripurna. Mulai dari Komisi I, lalu sore ini sudah dilaporkan kepada pimpinan DPR. Sehingga perasaan saya sudah ya plong ya,” ujar pria asal Malang itu.
Hadi mengaku lega karena mendapat amanah yang berat saat ditunjuk menjadi calon Panglima TNI. Amanah itu bertambah berat saat dia harus menjalani fit and proper test di Komisi I.
”Plongnya apa? Karena beban yang diberikan kepada saya, pertanggungjawaban saya untuk melaksanakan fit and proper test itu sudah selesai,” ujarnya.
Menghadapi tugas barunya sebagai Panglima TNI, Hadi sudah dihadapkan pada tahun politik yang dimulai pada 2018, dan puncaknya pada 2019 nanti. Hadi menegaskan bahwa komitmen TNI adalah tetap netral dalam setiap kontestasi politik.
Komitmen itu akan dilakukan dengan memperkuat jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.
”Di sana (UU 34/2004 tentang TNI, red) disebutkan bahwa TNI tidak berpolitik praktis dan mengikuti kebijakan politik negara,” ujarnya.
Salah satu prestasi yang dicapai Hadi adalah capaiannya dalam meremajakan alat utama sistem persenjataan TNI. Hadi memastikan bahwa capaian itu akan dia lakukan di semua matra.
Dalam hal ini, pemberdayaan alutsista dengan mengoptimalkan produk dalam negeri menjadi prioritas.
”Industri seperti PT DI, PT PAL, Pindad, semuanya akan kita majukan. Keperluan-keperluan mendasar oleh TNI kita ambil dari sana semuanya,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Joko widodo belum mau memastikan kapan Hadi Tjahjanto bakal dilantik. ’’Kita menunggu selesai proses semuanya di DPR,’’ terang Presien di Istana Bogor kemarin (7/12).
Dia mempersilakan publik bertanya langsung kepada DPR kapan proses yang berkaitan dengan pengajuan Hadi sebagai Panglima TNI selesai seluruhnya.
Presiden menjelaskan, meski sudah disetujui oleh Komisi I, masih ada sejumlah proses yang harus dilalui. Karena itu, dia memilih menunggu prosesnya selesai.
’’Selesai di sana (DPR) pun harus ada surat resminya yang kita terima,’’ tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Baru setelahnya, presiden akan membuatkan keppres berdasarkan surat DPR tersebut.
Meskipun demikian, kabar terakhir yang diterima Jawa Pos, pelantikan Hadi sebagai Panglima TNI tidak akan menunggu lama.
Bahkan, informasinya, bila tidak ada perubahan Hadi akan dilantik hari ini oleh Presiden di istana, dilanjutkan dengan serah terima Jabatan di Mabes TNI.
Hanya saja, hingga semalam pihak internal istana belum bisa dikonfirmasi mengenai info tersebut
Sementara itu, Koordinator KontraS Yati Andriyani menuturkan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI tidak mampu mendalami strategi calon panglima untuk mengatasi kekerasan oleh anggota TNI di berbagai tempat.
Kekerasan itu ada yang disebabkan persoalan pribadi ataupun persoalan bisnis ditingkat lokal.
”Bagi kami tugas DPR ketika uji kelayakan dan kepatutan bukan sekedar memeriksa komitmen, visi dan rencana kerja. Namun seharusnya bisa memberikan catatan-catatan yang harus dilakukan sesuai dengan agenda reformasi sektor keamanan,” ujar dia, kemarin (7/12).
Kontras menysun sembilan daftar persoalan yang harus segera diseelsaikan oleh Marsekal Hadi.
Diantaranya, kultur kekerasan yang masih kuat, pelibatan TNI dalam pemberantaasn terorisme yang berpotensi menabrak supremasi sipil, dan mekanisme peradilan militer yang semestinya jadi alat uji akuntabilitas TNI.
”Peradilan militer justru kerap dijadikan dalih mangkirnya aparat TNI dalam sejumlah tindak pidana maupun pelanggaran HAM,” kata Yati.
Dia berharap Marsekal Hadi bisa membuat TNI profesional dalam bidang pertahanan dan keamanan negara dan tunduk pada supremasi sipil. Jika TNI profesional maka akan mengurangi potensi kekerasan oleh anggota TNI di lapangan.
Sepanjang 2016 hingga 2017 KontraS mencatat sedikitnya telah terjadi 138 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI, dan mengakibatkan 15 tewas, 124 luka-luka, dan 61 orang mengalami kerugian.
Yati menuturkan Marsekal Hadi juga perlu memiliki strategi untuk mengurangi persinggungan dengan anggota Polri. selain itu juga Mengurangi potensi keberpihakan atau keterlibatan anggota TNI pada sektor dan sumber daya alam.
Selama ini diduga masih ada oknum militer yang melindungi kelompok-kelompok kepentingan non negara.
Berdasarkan catatan KontraS, sedikiditnya 42 Persitiwa kekerasan dalam konteks bisnis dan sengketa lahan terjadi sepanjang 2016 hingga 2017.
”Calon Panglima TNI yang baru juga harus memastikan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam berbagai praktik bisnis guna menjamin profesionalisme institusi TNI,” imbuh dia. (bay/byu/jun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem: Jangan Ada Lagi Kubu-Kubuan di TNI
Redaktur & Reporter : Soetomo