Kapan Pemerintah Bayar Utang Rp 24 Triliun ke Pertamina?

Selasa, 29 Agustus 2017 – 13:42 WIB
Pertamina. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mendukung sepenuhnya langkah PT. Pertamina dalam pengelolaan Migas Nasional.

Menurutnya, perusahaan pelat merah itu bisa diandalkan untuk bersaing di dunia internasional.

BACA JUGA: Pertamina Tambah Pasokan Elpiji Bersubsidi

“Dengan berbagai upaya Pertamina memenuhi tuntutan itu (mendunia-red), termasuk menjalankan kebijakan BBM satu harga di seluruh Indonesia," kata Mukhtar di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (29/8).

Mengeksekusi kebijakan pemerintah itu bagi Pertamina, menurut dia, bukan persoalan mudah, dan membutuhkan penerapan teknis yang tidak sederhana. Perlu manajemen untuk merealisasikannya.

BACA JUGA: Pertamina EP Asset 4 Siap Bor Sumur Poleng N2

Namun di sisi lain, politikus Hanura ini menyayangkan sikap pemerintah yang tidak profesional dan konsisten mengawal kebijakan sendiri.

Satu contoh adalah adanya utang pemerintah ke Pertamina sebesar Rp 24 triliun yang belum dibayarkan. Ditambah dengan utang TNI sebesar 10 triliun.

BACA JUGA: Industri Otomotif Sumbang 60 Persen Penjualan Pelumas

“Saya khawatir, Pertamina akan mengalami gangguan siklus keuangan jika utang pemerintah tidak dibayarkan. Belum lagi beban Pertamina yang harus memutar otak untuk penerapan BBM satu harga. Jika ini dibiarkan, maka manajemen keuangan pertamina dipastikan akan terganggu," jelas dia.

Politikus asal Sulawesi Selatan ini memandang bila utang tersebut tidak segera dibayarkan, maka laba Pertamina yang berhasil dibukukan tahun lalu akan tergerus habis.

“Jika Pertamina diminta profesional, maka pemerintah juga harus profesional. Harus ada keadilan dalam pengambilan kebijakan agar penerapannya juga bisa maksimal," tegas dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laba Pertamina Anjlok 24 Persen


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler