Kapan Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Dibuka?

Kamis, 08 September 2016 – 19:07 WIB
Saldi Isra. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada minggu terakhir Februari 2017. 

Hal tersebut menjadi kesepakatan tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu saat menggelar rapat pertama. 

BACA JUGA: Walah, Pengungsi Afghanistan Menyambi Jadi Gigolo di Batam

Timsel dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98/P 2016, tertanggal 2 September 2016. 

"Tadi kami menyepakati tiga hal, bahwa kalau dihitung masa kerja KPU-Bawaslu sekarang, tim seleksi akan menyelesaikan pekerjaan minggu terakhir Februari. Kami sampaikan ke presiden, setelah itu ke DPR (untuk,red) memilih separuh (dari total nama yang diserahkan,red)," ujar Ketua Tim Seleksi Saldi Isra di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (8/9).

BACA JUGA: Istri Bupati Banyuasin Bakal Dipanggil KPK

Timsel, kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas ini, akan kembali melakukan pertemuan pada Kamis (15/9) pekan depan untuk membahas rencana kerja. Sehingga nantinya seluruh proses dapat dilakukan tepat waktu. 

"Minggu depan kami akan menyepakati kode etik di antara sesama tim seleksi. semua tim akan diikat dengan kode etik bersama, sedikit memodifikasi dari rumusan yang pernah dibuat," ujar Saldi. 

BACA JUGA: Wasekjen Gerindra Ajak Publik Kawal Kinerja Timsel KPU-Bawaslu

Menurut Saldi, setidaknya ada tiga tahapan besar yang nantinya akan dikerjakan tim seleksi. Yaitu, membuka pendaftaran terhadap para calon anggota KPU dan Bawaslu dan mengumumkan nama-nama yang memenuhi syarat administrasi. 

Kemudian melaksanakan proses wawancara dan menyampaikan hasilnya ke presiden. 

"Untuk pengumuman pembukaan pendaftaran, informasinya sudah bisa dibaca masyarakat luas pada 19 September mendatang. Itu kesepakatan kami tadi. Jadi (tanggal 19 September, red) kami akan mengumumkan undangan kepada mereka yang memenuhi persyaratan, mengajukan diri sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu," ujar Saldi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditolak! Permintaan Barter Mary Jane dengan 700 Jemaah Haji Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler