jpnn.com - KOTA BENGKULU – Jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 masih harus menunggu penetapan formasi untuk masing-masing instansi pusat dan daerah.
Sebelum formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 ditetapkan, akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) terlebih dahulu terhadap perincian formasi yang diusulkan instansi.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK
Ternyata, ada instansi yang mengusulkan tambahan kuota, sehingga kemungkinan penyelesaian verval perincian formasi menjadi molor karena data yang diverval bertambah.
Salah satu instansi yang mengajukan tambahan formasi CPNS 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS: Info Terbaru Verval Perincian Formasi
"Sebelumnya itu kuota (CPNS) di Kota Bengkulu ada 113 CPNS, tetapi sudah kita ajukan lagi penambahan 100 sehingga menjadi 213 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi di Bengkulu, Selasa (4/6).
Achrawi menjelaskan, usulan penambahan formasi CPNS tersebut akan dilakukan verval terlebih dahulu oleh Kemen PANRB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
BACA JUGA: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Penasaran soal PPPK Part Time? Sabar
"Rinciannya sudah kita sampaikan ke BKN dan Kemen PANRB untuk diverifikasi. Setelah itu baru kita dapat hasil bersihnya, apakah formasi itu disetujui semua atau tidak," kata dia.
Achrawi menjelaskan, usulan penambahan formasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Pasalnya, kata Achrawi, banyak ASN yang berada di posisi strategis telah memasuki masa pensiun.
Diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direncanakan dilakukan pada Juni atau Juli 2024.
Sebelum penambahan, Pemkot Bengkulu menerima kuota CPNS sebanyak 113 orang dan kuota PPPK mencapai 2.394 orang.
Untuk kuota CPNS di Kota Bengkulu terbagi dua kategori, yaitu 40 orang untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 73 kuota untuk tenaga teknis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di wilayah tersebut.
Kemudian, untuk kuota PPPK sebanyak 2.394 orang yang dikhususkan untuk seluruh pegawai pemkot yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di Kota Bengkulu.
Dengan perincian yaitu 58 kuota guru, 294 untuk kuota tenaga kesehatan dan 2.043 untuk kuota tenaga teknis yang tersebar di semua OPD termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu