Kapan Sandra Dewi Akan Jenguk Harvey Moeis di Rutan?

Senin, 01 April 2024 – 05:59 WIB
Artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. Foto: Instagram/sandradewi88

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Sandra Dewi belum bisa mengunjungi suaminya, Harvey Moeis yang ditahan di Rutan Salemba Jakarta.

Sebab, pihak terkait belum mengizinkan Harvey Moeis untuk ditengok oleh keluarga.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi baru-baru ini.

BACA JUGA: Ditahan Akibat Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Belum Bisa Dikunjungi

Dia mengatakan Harvey Moeis belum bisa dijenguk karena masih dalam masa asimilasi dan pendalaman materi perkara.

"Untuk saat ini yang bersangkutan belum bisa dikunjungi keluarga selama satu atau dua minggu ini," kata Ketut.

BACA JUGA: Harvey Moeis Ditahan, Sandra Dewi Belum Datang Menengok

Menurut Ketut, pihak keluarga telah menyampaikan permintaan untuk menjenguk Harvey Moeis.

Akan tetapi, permintaan tersebut belum bisa diterima oleh pihak rutan.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Belum Dijenguk, Sandra Dewi Ungkap Fakta Mengejutkan

"Mungkin bisa sudah lewat masa asimilasi, penyidik baru akan berkoordinasi dengan pihak keluarga," lanjutnya.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) tengah jadi perbincangan netizen karena baru saja ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus korupsi.

Harvey Moeis diduga terlibat kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi.

"Saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Atas tindakannya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut.

Sehari sebelum Harvey Moeis ditahan, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler