Kapan Seleksi PPPK 2022 Dimulai? Jangan Diulur Lagi, Keburu Honorer Dihapus

Minggu, 03 Juli 2022 – 17:27 WIB
Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo (kanan) dan Gubernur Riau H. Syamsuar. Eko mengingatkan pemerintah agar tidak menunda seleksi PPPK 2022. Foto: dokumentasi BKH PGRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau Eko Wibowo mendesak pemerintah pusat agar tidak mengulur-ulur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jangan sampai hingga tenggat waktu penghapusan honorer pada 28 November 2023, masih banyak yang belum diangkat menjadi PPPK karena rekruitmen tidak maksimal.

BACA JUGA: Hendra Membandingkan Kinerja Honorer dengan PNS & PPPK, Blak-blakan nih

"Ini sudah Juli, kapan seleksinya dimulai? Sebaiknya seleksi PPPK 2022 dan 2023 digelar secepatnya," kata Ekowi, sapaan akrab pria yang juga wakil ketua PGRI Riau ini kepada JPNN.com, Minggu (3/7).

Dia mengingatkan pemerintah jika seleksi PPPK 2022 diulur akan berdampak besar pada nasib guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik).

BACA JUGA: Honorer Dihapus, Rekrutmen PPPK Setengah Hati, Ada Potensi Tsunami Pendidikan, Ngeri

Mereka terancam jadi pengangguran, jika kebijakan pusat soal penghapusan honorer pada Oktober 2023 diberlakukan.

BKH PGRI juga mendesak pemerintah serius dalam penyelesaian masalah honorer ini.

BACA JUGA: Baru 30% Kursi PPPK Terisi, Pengangkatan Massal Mendesak, Jika Tidak...

Jangan sampai dunia pendidikan terlantar karena kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat adanya guru pensiun besar-besaran tahun 2022 dan 2023.

Dia juga menyentil masalah pendidikan profesi guru (PPG). Tahun ini banyak guru yang tidak lulus PPG.

Namun, jauh lebih banyak guru honorer yang belum bisa ikut PPG.

BKH PGRI meminta kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk memudahkan para guru honorer bisa ikut PPG dengan SK Dinas Pendidikan.

"Masih banyak persoalan dunia pendidikan yang harus diperhatikan serius oleh pemerintah pusat. Jangan terlalu banyak peraturan di negeri ini," tegas tokoh muda pendidikan di Riau ini.

Dia menambahkan, 19 ribu honorer di Provinsi Riau butuh perhatian pemerintah pusat, baik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami sangat mengapresiasi perjuangan dan dukungan dari Bapak Gubernur Riau terhadap guru honorer dan tendik. Semoga diperhatikan pemerintah pusat," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler