Kapasitas Runway Bandara Soetta Ditingkatkan

Rabu, 25 Juni 2014 – 15:34 WIB

jpnn.com - TANGERANG - PT Angkasa Pura (AP) II bekerjasama dengan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNI) untuk meningkatkan kapasitas landas pacu atau runway Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Mulai 26 Juni 2014, kapasitas dua runway di bandara Soekarno Hatta meningkat dari 64 pergerakan pesawat per jam, menjadi 72 pergerakan pesawat per jam," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/6).

BACA JUGA: Kurangi Kawasan Kumuh, BUMN Sediakan 1.300 Rusunami

Penetapan prosedur baru tersebut, kata Tri, dapat mengurai kepadatan di Bandara Soeta yang nantinya dapat berujung pada lebih baiknya pelayanan.

"Dengan peningkatan 72 pergerakan ini, kami berharap delay atau penundaan keberangkatan atau pun keterlambatan kedatangan dapat direduksi, sehingga meningkatkan pelayanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," harap Tri.

BACA JUGA: Adhi Karya Topping Off Hotel Pertamanya di Jakarta

Sementara, Direktur Manajemen Lalu Lintas Penerbangan LPPNI, Amran mengingatkan agar program peningkatan kapasitas runway ini dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan kolaborasi dan kedisiplinan dari seluruh pihak yang terlibat. Seperti operator bandara, maskapai, dan LPNNI.

“Perlu kerjasama seluruh pihak terkait. Bagi maskapai, kami meminta agar bisa memenuhi peraturan yang ada, dimana apabila ada perubahan jadwal penerbangan yang tidak termasuk kategori irregularity, maka harus sudah disampaikan paling telat H-3 melalui Indonesia Slot Time Coordinator, bukan H-1," jelas Amran.

BACA JUGA: PLN Gandeng CPSI untuk Pembelian Komponen Switchgear

Adapun kapasitas 72 pergerakan pesawat per jam diterapkan pada pukul 00.00-01.30 WIB, 02.00–10.30 WIB, dan 23.30–00.00 WIB.

Sementara pada pukul 01.30–02.00 WIB kapasitas ditetapkan sebanyak 54 pergerakan pesawat per jam, sebab hanya satu runway yang beroperasi karena dilakukan inspeksi di satu landas pacu lainnya.
Pukul 10.30–16.00 WIB, kapasitas dibatasi hanya 64 pergerakan pesawat per jam dengan memperhitungkan terbatasnya visibilitas saat senja.

Kemudian, pada pukul 16.00–22.00 WIB kapasitas dibatasi sebanyak 32 pergerakan pesawat per jam seiring dengan dilakukannya kembali inspeksi di satu runway.

Pada pukul 22.00–23.30 WIB ditetapkan kapasitas sebanyak 64 pergerakan pesawat per jam karena berkurangnya visibilitas. Pukul 23.30 WIB kembali lagi meningkat menjadi 72 pergerakan pesawat per jam.
 
LPPNI menetapkan angka optimum waktu okupansi landas pacu bagi pesawat saat lepas landas dapat ditekan hingga 90 detik dari sebelumnya mencapai 110 detik, dan okupansi saat pesawat mendarat bisa hanya 50 detik dari sebelumnya 65 detik.
 
Saat ini, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terjadwal sekitar 1.200 penerbangan setiap hari. Jumlah penerbangan tersebut menetapkan CGK masuk ke dalam daftar 10 bandara tersibuk di dunia versi Airport Council International. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Gambar Seram di Bungkus Rokok Belum Serentak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler