jpnn.com - Seorang ibu dengan bayinya disekap di sebuah bangunan bekas kandang anjing di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada Jumat (6/12/2024).
Peristiwa penyekapan ibu dan anak itu pun viral di media sosial.
BACA JUGA: Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo merespons cepat dengan menginstruksikan Direktur Direktorat Kriminal Umum dan Kapolres Bangka untuk langsung mendatangi lokasi penyekapan.
Upaya pertolongan terhadap kedua korban menjadi prioritas, begitu juga proses hukum terhadap pelaku penyekapan.
BACA JUGA: Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
Hendro mengatakan, seusai dibebaskan dari penyekapan, tim Dokkes Polres Bangka memastikan kondisi N dan anaknya dalam keadaan sehat. Bantuan kemanusiaan pun segera disalurkan sebagai bentuk kepedulian kepada korban.
“Melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ibu dan anak oleh Sie Dokkes Polres Bangka dengan hasil kondisi korban dalam keadaan sehat,” kata Hendro dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).
BACA JUGA: Prabowo - Jokowi Bertemu Lagi, Saleh: Ini Contoh Baik
Dia menyebut petugas di lapangan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi. Hasil pemeriksaan mengarah kepada pria berinisial JM.
Fakta-fakta dari TKP, kata Irjen Hendro, juga menunjukkan bagaimana kejahatan itu dilakukan tanpa rasa kemanusiaan. Ibu dan anak dikurung di kandang anjing dengan kondisi yang tidak layak.
Tak butuh waktu lama, penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Gelar perkara memutuskan penetapan tersangka, yang kini telah ditahan.
"Melakukan penyelidikan dan telah melakukan gelar perkara sehingga sudah naik sidik dan penetapan tersangka atas nama JM," ujar Kapolda Babel.
Mantan Kapolrestabes Bandung itu mengungkapkan, pihaknya bakal mengusut tuntas kasus ini. tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
"Nanti dari keterangan tersangka atau saksi bisa saja ada (tersangka lain). Nanti perkembangan akan dilaporkan oleh Kabid Humas atau Polres," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina