jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Agung Budi Maryoto membenarkan adanya pemain Sriwijaya FC berinisial MSM, yang diduga melakukan pemerkosaan. Namun, korban ternyata bukan di bawah umur seperti berita awal. Korban juga diketahui sering 'dugem'
Sebelumnya diberitakan kalau pemain berinisial MSM itu dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial IR. Korban disebutkan merupakan anak di bawah umur.
BACA JUGA: Hartono Beber Kendala SFC Gagal Kandaskan Bali United di Laga Kandang
Akan tetapi Kapolda Irjen Agung Budi Maryoto menyebut kalau korban sudah berusia 30 tahun. Bahkan, memang sering main di tempat hiburan malam. "Bukan di bawah umur, tapi wanita itu sudah umur 30-an. Sering nongkrong juga di diskotek," ungkap Irjen Agung saat dikonfirmasi JawaPos.com.
Kapolda sendiri sudah menerima informasi itu. Dari berita yang beredar, kronologisnya sudah benar. "Tapi, langsung hubungi pihak Polresta Palembang sjaa untuk lebih lengkapnya," pungkas Kapolda. (ies/jpc)
BACA JUGA: Ya Ampun, Pemain Sriwijaya FC jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
BACA JUGA: SFC Butuh Bek Asing dan Gelandang Bertahan Lokal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transfer Window, Sriwijaya FC Bakal Berburu Tiga Pemain
Redaktur & Reporter : Adek