Kapolda Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Kasusnya Bikin Bergeleng

Jumat, 14 Oktober 2022 – 11:22 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dari jabatannya.

Selain Kompol Eriyanto, anak buahnya AKP Amir Sitepu yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu juga ikut dicopot.

BACA JUGA: Perampok Sadis di Pulau Rimau Ditangkap, Lihat Tampang Mereka

Pencopotan itu disebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana penyidikan.

Pencopotan keduanya itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/140/IX/KEP/2022 tertanggal 12 Oktober 2022.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa RP 509 Juta, Kades di Nisel Tak Berkutik saat Dijemput Polisi

Surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Benny Bawensel atas nama Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pencopotan keduanya itu dalam rangka pemeriksaan. Seusai dicopot, keduanya lalu dipindahkan ke bagian Yanma Polda Sumut.

BACA JUGA: Irjen Panca Buka Suara Ditanya Skema Kaisar Sambo, Cermati Kalimatnya

Untuk menggantikan jabatan Kompol Eriyanto, Irjen Panca menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasundungan sebagai Kapolsek Pancur Batu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal pencopotan tersebut. Namun, dia mengaku mutasi itu adalah hal yang biasa dalam institusi Polri.

"Mutasi kan hal yang biasa untuk penyegaran," ujarnya saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Kamis (13/10).(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler