jpnn.com, LOMBOK - Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku perampokan sadis di Jerowaru, Lombok Timur (Lotim), NTB, yang tertangkap di Bali, yakni AS, 37, dan ASD, 35.
Mereka telah tiba di Polres Lombok Timur (Lotim), setelah diterbangkan langsung dari Bali, kemarin (9/6). Keduanya langsung diinterogasi.
BACA JUGA: Jenderal Menangis Tak Kuat Lihat Istri dan Anak Korban Perampokan Sadis
Dua pelaku yang datang, menggenapi dua pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap, yakni GA dan AE. Kemarin, Kapolda NTB Brigjen Pol Firli datang langsung menemui keempat pelaku di Polres Lotim.
Selama pertemuan dengan pelaku, Kapolda sempat mempertanyakan motif mereka melakukan perampokan. Terlebih aksi yang dilakukan menyebabkan satu korban jiwa.
BACA JUGA: Kakek Usia 71 Tahun Berani Lawan Perampok, Akibatnya...
”Ini jadi atensi saya, karena kejahatannya sampai menghilangkan nyawa. Masuk dalam kejahatan kemanusiaan,” kata Kapolda, kemarin.
Selain menanyakan motif, Kapolda juga mengungkap peran masing-masing dari pelaku yang sudah ditangkap.
BACA JUGA: Posisi Tasdik saat Itu Begitu Dekat dengan Pelaku Bom Kampung Melayu
Pada aksi akhir Mei lalu, AE melakukan pembacokan kepada korban di bagian leher, sementara AS membacok korban di bagian perut.
”Semuanya melakukan pembacokan kepada korban,” kata Firli.
Dari penangkapan keempatnya, Polisi kembali merevisi jumlah pelaku. Jika sebelumnya mereka mendapat informasi ada 14 orang yang beraksi, dari empat pelaku yang sudah ditangkap mengaku juga jika perampokan itu dilakukan dengan 13 orang.
Sehingga, lanjutnya, masih ada 9 orang pelaku yang keberadaannya terus diburu polisi. Terhadap mereka, Kapolda mengaku akan melakukan tindakan tegas. Polisi akan terus memburu mereka, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
”Kami akan kejar sampai kapan pun,” tegas jenderal bintang satu ini.
Menurut Kapolda, kejahatan hingga menghilangkan nyawa, akan mendapat atensi penuh darinya. Karena itu, pengejaran terhadap pelaku akan terhenti ketika semuanya berhasil ditangkap.
Disinggung terkait tindakan tegas dari kepolisian, meski tidak secara spesifik, Kapolda mengatakan jika aparat memiliki kewenangann penuh untuk melumpuhkan pelaku yang mengancam petugas dalam upaya penangkapan.
”Boleh kita lakukan tindakan keras seperti penembakan, tapi itu semua ada prosedurnya,” katanya.
Karena itu, Kapolda mengimbau kepada sisa pelaku untuk keluar, menyerahkan diri ke Markas polisi terdekat.
Sehingga aparat penegak hukum bisa langsung memproses mereka sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.
”Sembilan orang yang masih ada di persembunyian ini, diharapkan untuk segera menyerahkan diri,” tegas Firli.
Seperti diketahui kasus perampokan sadis terjadi di Sekaroh, Jerowaru, Lotim akhir Mei lalu. Selain menjarah uang, para pelaku juga menghabisi nyawa Amaq Jon warga Dusun Telone, Sekaroh, Jerowaru, Lotim.(dit/r2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Denanda Histeris, Nyaris tak Percaya Kakak Tersayang Korban Bom Kampung Melayu
Redaktur & Reporter : Soetomo