Kapolda Jateng Turun Tangan, 64 Warga Desa Wadas Dipulangkan Hari Ini

Rabu, 09 Februari 2022 – 14:09 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. Foto: Humas Polda Jateng

jpnn.com, JAWA TENGAH - Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 64 orang warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo terkait rusuh pengukuran tanah, Selasa (8/2).

Pihaknya pun berjanji segera melepaskan dan memulangkan warga itu.

BACA JUGA: Ganjar Minta Warga Wadas yang Ditangkap Polisi Supaya Dibebaskan

"Hari ini akan kami kembalikan," kata Luthfi kepada wartawan, Rabu (9/2).

Jenderal bintang dua itu mengatakan pemulangan warga dilakukan supaya tidak terjadi kebingungan antara masyarakat yang menerima dan belum menerima soal pengukuran tanah.

BACA JUGA: Kata Polda Jateng soal Kabar Orang Hilang Ketika Pengukuran di Wadas Jateng

Dia juga memastikan tidak ada penangkapan atau penahanan atas insiden tersebut.

"Jadi, tidak ada penangkapan atau penahanan yang dilakukan. Silakan cek, hari ini akan kami bebaskan,” ujar Luthfi.

BACA JUGA: Konflik di Desa Wadas, Aktivis Walhi Bereaksi Keras

Eks Kapolresta Surakarta itu menambahkan bahwa banyak informasi sesat di tengah masyarakat.

Hal ini terkait beredarnya potongan video penangkapan di area masjid.

Menurut Luthfi, beredar narasi bahwa polisi menyerbu masjid.

Namun, yang sebenarnya terjadi adalah polisi melakukan pengamanan agar tidak terjadi benturan antara warga yang belum menerima dan yang menerima pengukuran untuk bendungan.

"Anggota kami melakukan parameter agar tidak terjadi benturan," tegas Luthfi. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler