jpnn.com, PARIAMAN - Tim dari Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah setempat memutuskan menutup seluruh tempat wisata di daerah itu guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan berdasarkan edaran gubernur, zona kuning boleh membuka objek wisata, takbiran dan Salat Id berjamaah dengan jumlah dibatasi serta protokol kesehatan.
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tiga Tempat Wisata Ini, Simak Jadwalnya
"Pariaman masuk zona kuning," kata AKBP Deny Rendra Laksmana saat apel gabungan penutupan objek wisata di Pariaman, Minggu (16/5).
Di Sumbar terdapat empat kabupaten dan kota yang masuk ke dalam zona Kuning. Salah satunya Kota Pariaman yang memiliki banyak sejumlah objek wisata.
BACA JUGA: Ngeri, Begini Analisis Reza soal Perilaku Perekam Orang Mandi di Hotel Kapsul
Dalam pelaksanaannya juga telah diterapkan pembatasan kunjungan hingga 50 persen dari daya tampung kawasan objek wisata dan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, kata Deny, meskipun pihaknya telah melaksanakan pengetatan di pintu masuk objek wisata, pedagang dan wisatawan tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Liburan Bertaruh Nyawa, Banyak Anak-anak jadi Korban, KPAI Bereaksi
Atas kondisi itu maka Kapolda Sumbar mengeluarkan perintah penutupan objek wisata di Pariaman mulai Minggu (16/5) hingga Senin (17/5), guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dia menjelaskan penutupan tempat wisata di sejumlah daerah zona oranye di Sumbar membuat wisatawan berbondong-bondong ke objek wisata di Pariaman.
"Keselamatan masyarakat lebih utama, kami harap masyarakat dapat liburan di rumah. Ini merupakan hikmah dapat berkumpul bersama keluarga," tegas Deny.
Polisi juga telah mengeluarkan imbauan kepada pedagang terkait penutupan tempat wisata di Pariaman secara mendadak.
AKBP Deny berharap masyarakat dan pedagang memahami keputusan itu agar pandemi segera berakhir.
"Lebih baik sehat dulu, daripada untung tetapi kita sakit," ujar Deny. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam