jpnn.com - MALUKU TENGGARA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif geram dengan ulah provokator.
Pasalnya, perbuatan para provokator dapat mengakibatkan konflik di tengah masyarakat berkepanjangan.
BACA JUGA: Cegah Konflik Susulan di Malra, Kapolda Maluku Tambah Satu SST Brimob
Karena itu, Irjen Lotharia menegaskan akan memproses hukum pelaku provokator yang menyebabkan terjadinya konflik di Maluku Tenggara.
“Kemarin, saya mengirimkan juga tim dari kriminal umum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan."
BACA JUGA: Irjen Lotharia Bicara Soal Bentrok di Maluku Tenggara, Ada Janji yang Diingkari
"Apabila nanti ada provokasi yang terbukti, akan saya proses hukum. Saya akan tindak,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, di Ambon, Senin (14/11).
Menurutnya, penyebab terjadinya konflik yang berulang akibat provokasi yang sering dilakukan secara diam-diam di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Bentrok Pecah di Kei Besar Maluku Tenggara, Bupati Thaher Angkat Bicara
“Ini yang berbahaya, provokasi-provokasi seperti ini. Karena sebenarnya masyarakat sudah tenang, ada provokasi, kemudian mendorong terjadinya konflik lagi,” katanya.
Dia mengatakan yang paling utama dalam menangani konflik saat ini adalah kesadaran masyarakat untuk tidak lagi terprovokasi dan menyelesaikan masalah dengan semangat persaudaraan 'pela gandong'.
“Semua di sana itu bersaudara sebetulnya. Hanya kami melihat ada upaya-upaya tertentu yang dilakukan sehingga memprovokasi,” katanya.
Irjen Lotharia berharap konflik yang berdampak besar kepada masyarakat tidak akan terulang lagi di Maluku.
“Saya berharap tidak terulang. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat di sana untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Konflik antarwarga Bombay dan Elath terjadi pada Sabtu (12/11) pagi.
Konflik dipicu karena ada warga masyarakat Desa Bombay memasang sasi atau larangan adat di perbatasan dengan Desa Elath.
Warga mengeklaim tanah tersebut milik mereka.
Upaya pemasangan larangan adat tersebut sempat dibubarkan pihak aparat kepolisian.
Namun, tiba-tiba terjadi keributan antarwarga membuat aparat gabungan TNI dan Polri sempat kewalahan.
Kapolda Maluku kemudian memerintahkan Kapolres Maluku Tenggara segera melakukan penebalan pasukan sebanyak dua satuan setingkat peleton pada Pukul 11.00 WIT.
Penebalan pasukan dipimpin langsung Kapolres Malra dan Wakapolres Malra.
Dampak bentrok kelompok warga mengakibatkan kerusakan kendaraan roda dua karena terbakar sebanyak enam unit di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elath.
Kemudian, enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.
Korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam terdiri dari korban di Ohoi Bombay 14 orang, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang dan Elath 22 orang.
Sebanyak dua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri.
Kemudian, Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.
Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28).
Korban meninggal dunia akibat proyektil pada bagian tenggorokan, dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Kedua desa tersebut juga sudah pernah bentrok pada 6 Oktober 2022 lalu, mengakibatkan korban sebanyak 31 jiwa, di mana Ohoi Bombay sebanyak 15 korban dan Ohoi Elath sebanyak 16 korban. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iptu Thomas Keliombar tidak Layak Lagi Dipertahankan sebagai Anggota Polri
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang